Pekanbaru (Nadariau.com) – Menghadapi krisis pengelolaan sampah yang semakin mendesak, Polda Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan teknologi Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Inovasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi darurat sampah di Kota Pekanbaru sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, peran Polda Riau dalam proyek tersebut sebagai penghubung lintas sektor atau nexus yang mengorkestrasi kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
“Mengapa Polri mengurus sampah? Mengacu pada Broken Windows Theory, Polda Riau memandang lingkungan yang kumuh dapat menjadi awal dari ketidakteraturan sosial. Penanganan sampah merupakan bentuk pelayanan proaktif atau preemptive strike untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Pandra, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kehadiran Polri dalam proyek ini juga memberikan jaminan “security as a capital” atau keamanan sebagai modal. Dengan adanya kepastian hukum dan keamanan investasi, diharapkan investor berani menanamkan modal besar untuk menyelesaikan persoalan sampah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Teknologi Waste-to-Energy (WTE) memungkinkan sampah yang menumpuk di TPA Muara Fajar diolah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBio).
Proyek ini direalisasikan melalui mekanisme Business-to-Business (B2B) antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan investor, PT ICE, sehingga tidak menggunakan anggaran APBD.
Pandra menyebut, investasi hijau ini sejalan dengan visi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui program Green Policing dan pembentukan Satgas ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinisiasi Kapolri.
“Melalui skema B2B ini, PLTBio yang dikawal melalui program Green Policing diyakini akan memberikan banyak multiplier effect bagi Provinsi Riau, baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial,” jelasnya.
Secara teknis, fasilitas tersebut akan menangkap gas metana dari tumpukan sampah dan mengubahnya menjadi energi listrik hijau berkapasitas 3 megawatt (MW). Listrik yang dihasilkan diproyeksikan mencapai 20,5 juta kWh per tahun dan akan disalurkan ke jaringan PLN.
Selain menjadi solusi pengelolaan limbah, proyek ini juga diyakini memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah. Dengan adanya fasilitas pengolahan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak lagi terbebani biaya tipping fee atau biaya pengelolaan sampah.
Volume sampah di TPA diperkirakan dapat berkurang hingga 80–90 persen, bau menyengat berkurang drastis, serta risiko kebakaran lahan sampah dapat diminimalkan.
Tidak hanya itu, proyek ini juga berpotensi menghasilkan pendapatan tambahan melalui perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang diperkirakan mencapai Rp6,7 miliar per tahun.
Sebagai informasi, berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan jumlah penduduk lebih dari 1,16 juta jiwa, timbunan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 1.378,37 ton per hari. Ratusan ton di antaranya berakhir di TPA Muara Fajar yang saat ini telah mengalami kondisi over capacity.
Melalui penerapan teknologi WTE, diharapkan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Kota Pekanbaru dapat ditangani secara lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.(sony)


