Pekanbaru (Nadariau.com) – Psikologi Biro SDM Polda Riau memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang menjadi korban penganiayaan, Jumat (27/2/2026).
Pendampingan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad, tempat korban masih menjalani perawatan intensif pascakejadian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan menyeluruh, tidak hanya secara fisik tetapi juga mental dan emosional.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau, AKBP Dr. Winarko, M.Psi., Psikolog, memimpin langsung proses pendampingan bersama tim. Mereka menggunakan pendekatan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi sekaligus menangani gejala trauma yang dialami korban.
“Pendampingan ini bertujuan membantu korban mengurangi kecemasan, ketakutan, serta bayangan kejadian yang berulang. Kami ingin membangun kembali rasa aman dan kepercayaan dirinya secara bertahap,” kata AKBP Winarko.
Menurutnya, trauma akibat kekerasan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang apabila tidak ditangani secara tepat sejak dini. Karena itu, intervensi psikologis menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus.
Tak hanya fokus pada korban, tim psikologi juga memberikan edukasi dan dukungan emosional kepada pihak keluarga. Keluarga dinilai memiliki peran krusial sebagai sistem pendukung utama dalam masa pemulihan.
“Keluarga memiliki peran penting dalam pemulihan. Kami memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis yang mungkin muncul, sekaligus langkah-langkah yang tepat dalam mendampingi korban selama proses penyembuhan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tujuan utama dari pendampingan ini adalah memastikan korban dapat pulih secara bertahap dan kembali menjalani aktivitas akademik maupun sosialnya.
“Kami ingin memastikan proses pemulihan berjalan optimal, sehingga korban dapat kembali beraktivitas secara bertahap dengan kondisi mental yang lebih stabil,” tambah AKBP Winarko.
Tim juga melakukan asesmen awal untuk memetakan kondisi emosional korban serta menyusun rencana tindak lanjut sesuai kebutuhan.(sony)


