Selasa, Februari 24, 2026
BerandaHeadlinePolsek Tambang Ringkus 2 Pengedar Sabu, 8 Paket Siap Edar Diamankan

Polsek Tambang Ringkus 2 Pengedar Sabu, 8 Paket Siap Edar Diamankan

Kampar (Nadariau.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Tambang meringkus dua orang pengedar sabu di Jalan Pekanbaru–Bangkinang KM 16, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SA (18) dan AM (43), warga Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar serta uang tunai Rp650 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang, Aulia Rahman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Antoni Azhari bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di tepi jalan dan langsung mengamankannya,” ujar AKP Aulia, Selasa (24/02/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan SPBU Rimbo Panjang, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu dari tangan SA. Dari interogasi awal, SA mengaku barang haram tersebut diperoleh dari AM.

Tim pun bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah yang ditempati kedua pelaku. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip berisi tujuh paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Secara keseluruhan, delapan paket sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar lebih luas di masyarakat. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamin.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas AKP Aulia Rahman.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer