Selasa, Februari 24, 2026
BerandaHeadlineDigerebek Saat Transaksi, Pengedar Sabu di Gang Buntu Diciduk Polresta Pekanbaru

Digerebek Saat Transaksi, Pengedar Sabu di Gang Buntu Diciduk Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pria berinisial RH yang diduga kerap mengedarkan sabu di kawasan Jalan Pepaya, Gang Buntu, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Mochamad Jacub N. Kamaru, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku.

“Tim Opsnal menerima informasi bahwa tersangka RH sering melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan itu, tim yang dipimpin Wakasat AKP Bahari Abdi langsung bergerak ke TKP,” kata Kompol Jacub, Senin (23/02/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta seorang rekannya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat guna memastikan transparansi proses penindakan.

“Hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu siap edar serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika,” tambahnya.

Kepada petugas, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial FR yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran aparat kepolisian.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer