Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam upaya melestarikan budaya Melayu serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, seluruh personel jajaran Polresta Pekanbaru kini resmi menggunakan tanjak dan selempang setiap hari Jumat saat bertugas.
Peresmian penggunaan atribut khas Melayu tersebut ditandai melalui apel bersama yang digelar di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).
Apel dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dan turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru serta Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, Muspidawan, bersama seluruh Pejabat Utama Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari apel serentak yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Riau, melibatkan unsur Lembaga Adat Melayu dan pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata.
“Hari ini seluruh jajaran melaksanakan apel bersama secara serentak dengan unsur Lembaga Adat Melayu dan pemerintah daerah. Kegiatan ini sekaligus launching penggunaan tanjak dan selempang yang akan rutin digunakan oleh personel Polri dan ASN jajaran Polda Riau setiap hari Jumat,” kata Kapolresta.
Ia menjelaskan, penggunaan tanjak bukan sekadar atribut tambahan, melainkan simbol komitmen Polri dalam menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal. Program ini juga merupakan implementasi dari arahan Kapolda Riau dalam menjaga marwah serta memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.
Menurutnya, di berbagai daerah lain terdapat penggunaan penutup kepala adat seperti blangkon, sementara di Riau dipilih tanjak sebagai identitas budaya Melayu yang melekat kuat dengan masyarakat setempat.
“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berkolaborasi dengan masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan dengan memperhatikan norma, nilai, dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat,” kata Kapolresta.
Melalui kebijakan ini, Kapolresta berharap semangat pelestarian budaya Melayu semakin tumbuh, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah Bumi Lancang Kuning.(sony)


