Kamis, Februari 19, 2026
BerandaHeadlineOperasi Senyap, Polres Kuansing Musnahkan 6 Rakit PETI di Lahan Pemda

Operasi Senyap, Polres Kuansing Musnahkan 6 Rakit PETI di Lahan Pemda

Kuansing (Nadariau.com) – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi bersama Satpol PP Kabupaten Kuansing kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam operasi penertiban, petugas memusnahkan enam unit rakit tambang ilegal yang ditemukan di kawasan perkebunan milik Pemerintah Daerah, tepatnya di Desa Jatake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penertiban dilakukan melalui operasi senyap pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, Ipda Lukman, S.H, melibatkan personel Unit Opsnal, Unit Tipidter, serta enam personel Satpol PP Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, operasi tersebut digelar setelah pihaknya menerima informasi dan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI yang mulai merambah kawasan perkebunan milik Pemda.

“Operasi ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat tim turun ke lokasi, tidak ditemukan pelaku di tempat,” ujar AKBP Hidayat dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026).

Meski para pelaku tidak ditemukan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal. Di lokasi, ditemukan enam unit rakit atau alat stingkai yang biasa digunakan untuk mengolah material tambang emas.

“Tetapi, di lokasi kami menemukan sebanyak enam unit alat atau rakit stingkai yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal,” jelasnya.

Sebagai langkah tegas untuk memutus aktivitas PETI agar tidak kembali beroperasi, petugas gabungan langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak serta membakar seluruh rakit tersebut di tempat.

“Sebagai langkah pencegahan agar alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan langsung melakukan tindakan berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit di tempat,” tegas Kapolres.

Menurut AKBP Hidayat, tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur penindakan di lapangan untuk memastikan sarana tambang ilegal benar-benar lumpuh. Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku PETI yang kerap memanfaatkan kawasan perkebunan dan hutan untuk menjalankan aktivitas secara sembunyi-sembunyi.

Meski dalam operasi kali ini belum ada pelaku yang berhasil diamankan (nihil), Polres Kuansing memastikan akan terus melakukan patroli serta pemantauan intensif di sejumlah titik rawan tambang ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara serta kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin,” pungkasnya.

Operasi penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif. Polres Kuansing juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer