Rabu, Februari 18, 2026
BerandaHeadlinePemprov Riau Mulai Buka Seleksi Anggota KI Riau Dimulai

Pemprov Riau Mulai Buka Seleksi Anggota KI Riau Dimulai

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau masa jabatan 2026–2029. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari hingga 6 Maret 2026 tanpa dipungut biaya.

Melalui informasi resmi yang dirilis tim seleksi KI Provinsi Riau, bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota KI Provinsi Riau harus memenuhi beberapa persyaratan, mulai dari persyaratan umum, hingga persyaratan khusus.

Ketua Tim Seleksi anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi menyebutkan, formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau dapat diperoleh dengan mengunduh di halaman www.timselkiprov.riau.go.id.

Sedangkan untuk pengumuman dan informasi lainnya dapat juga dilihat pada laman www.diskominfotik.riau.go.id atau www.mediacenter.riau.go.id.

Syafriadi menyebutkan, pendaftaran berikut dokumen lampiran bagi calon anggota KI Provinsi Riau dapat dikirim melalui jasa kantor Pos dan jasa pengiriman lainnya yang ditujukan ke sekretariat tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau di Jalan Diponegoro Nomor 24 A Pekanbaru pada jam kerja.

“Setiap penyerahan berkas atau pendaftaran dibuktikan dengan tanda terima,” katanya, Rabu, (18/2/26).

Ketua Timsel Anggota KI Provinsi Riau 2026-2029 melanjutkan, waktu penerimaan dokumen dan pendaftaran calon anggota KI Provinsi Riau mulai tanggal 23 Februari 2026 dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2026.

Lanjut dia, untuk pendaftaran dan seleksinya tidak dipungut biaya, tim seleksi tidak melayani surat-menyurat atau korespondensi dan komunikasi lainnya.

“Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar dia.

Syafriadi menambahkan, seleksi calon anggota KI Provinsi Riau dilaksanakan dalam beberapa tahapan, pada tahap pengumuman diawali dengan proses pendaftaran yang dimulai tanggal 8 – 20 Februari 2026, kemudian penerimaan berkas tanggal 23 Februari – 6 Maret 2026.

Untuk seleksi administrasi dimulai dengan pemeriksaan berkas dan kelengkapan yang dilaksanakan pada tanggal 9 – 13 Maret 2026, lalu pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 16 – 17 Maret 2026.

“Sedangkan untuk tahapan lainnya seperti seleksi tertulis, psikotes, dan tahapan lainnya akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia,” ujarnya.

Terakhir, Syafriadi menuturkan, untuk persyaratan khusus dan informasi resmi lainnya, calon anggota KI Provinsi Riau yang ingin mendaftarkan dirinya bisa dilihat melalui laman www.timselkiprov.riau.go.id.

Dia melanjutkan, adapun beberapa persyaratan umum menjadi calon anggota KI, diantaranya, WNI, memiliki integritas dan tidak tercela, tidak pernah dipidana Karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

Lalu, memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan dan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik, memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.

Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi informasi Provinsi Riau, bersedia bekerja penuh waktu, berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar, serta sehat jiwa dan raga.

“Untuk lebih detail terkait informasi dan teknis lainnya silahkan dibuka di www.timselkiprov.riau.go.id ,” tutupnya. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer