Bengkalis (Nadariau.com) – Upaya penyelundupan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia berhasil digagalkan jajaran Polres Bengkalis.
Operasi penindakan dilakukan pada Senin malam (09/02/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas keluar masuk PMI melalui jalur laut ilegal.
Kelima PMI tersebut diduga kuat merupakan korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan jalur tidak resmi untuk memasukkan pekerja migran ke wilayah Indonesia.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, para PMI dibawa dari Malaysia menggunakan speed boat dan masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut yang tidak resmi.
“Setibanya di Bengkalis, para PMI dijemput menggunakan mobil Fortuner warna hitam, lalu dibawa ke sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro,” kata AKBP Fahrian, Rabu (11/02/2026).
Setelah tiba di lokasi penampungan, para PMI diketahui ditempatkan di sebuah rumah dengan kondisi yang dinilai tidak layak. Polisi yang telah melakukan pemantauan langsung kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan sebelum para korban dipindahkan ke lokasi lain.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seluruh korban beserta dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri berinisial J dan S.
“Keduanya diduga berperan sebagai penampung sekaligus pengawal para PMI setelah tiba di Bengkalis,” kata Kapolres.
Pasangan suami istri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Bengkalis saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal dari Malaysia ke Indonesia.
Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyelundupan PMI nonprosedural dan TPPO demi melindungi keselamatan serta hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar dalam penyelundupan PMI ilegal ini,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran jalur ilegal serta mencegah semakin banyak warga menjadi korban perdagangan orang melalui modus pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.(sony)


