Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlineKurang dari 10 Jam, Pelaku Tabrak Lari Petugas Marka Jalan di Pekanbaru...

Kurang dari 10 Jam, Pelaku Tabrak Lari Petugas Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang petugas marka jalan di Kota Pekanbaru akhirnya berhasil diungkap Satlantas Polresta Pekanbaru. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian.

Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial SH (28), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian secara daring. SH ditangkap pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian, Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, yang bergerak intensif sejak insiden maut terjadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari temuan pelat nomor kendaraan B 1557 RKM yang tertinggal di lokasi kejadian dan menjadi petunjuk krusial bagi penyidik.

“Pelaku tabrak lari sudah kami amankan di rumah kontrakan di Jalan Durian. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKBP Galih didampingi Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, Kamis (29/01/2026).

Menurut AKBP Galih, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan karena perbuatan tabrak lari merupakan tindak pidana serius.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.55 WIB di simpang Jalan Paus, tepatnya di depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Korban diketahui bernama Masrial (36), seorang petugas marka jalan yang berdomisili di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya. Saat kejadian, korban tengah melakukan pengecatan marka jalan bersama sejumlah rekannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil yang dikemudikan SH melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan Jalan Tuanku Tambusai. Setibanya di persimpangan Jalan Paus, kendaraan tersebut berpindah ke lajur kiri dan langsung menabrak korban yang sedang bekerja.

“Usai menabrak korban, pengemudi tidak berhenti dan justru melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas AKP Satrio.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, serta kedua kaki. Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, SH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru.

Penyidik terus mendalami motif, kondisi pengemudi saat kejadian, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian berat dalam insiden tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer