Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Raga Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang pria yang kerap beraksi sebagai pak ogah dan meresahkan pengguna jalan di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Rabu (28/01/2026). Aksi keduanya dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas dan memicu kemacetan.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Katim Raga Unit 3 Aiptu Rinaldi bersama Aipda Robby serta sejumlah personel lainnya saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Pekanbaru.
Aiptu Rinaldi menjelaskan, penindakan bermula ketika tim patroli mendapati dua pria mengatur arus lalu lintas secara sembarangan di salah satu U-Turn Jalan Tuanku Tambusai. Aksi tersebut menyebabkan antrean kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Selain mengatur lalu lintas tanpa kewenangan, keduanya juga meminta uang kepada pengendara yang melintas di lokasi tersebut,” ujar Aiptu Rinaldi.
Melihat kondisi itu, Aipda Robby bersama personel lainnya langsung mengamankan kedua pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah uang pecahan Rp2.000 di saku pelaku, yang diakui berasal dari pengendara yang melintas di U-Turn tersebut.
Kedua pria itu kemudian digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk diberikan tindakan pembinaan fisik berupa scott jump serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas, agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat.
“Setelah pembinaan, kami juga meminta keduanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Jika kembali ditemukan melakukan hal yang sama, akan kami proses lebih lanjut dengan penahanan atas dugaan pungutan liar (pungli),” kata Aiptu Rinaldi.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum pak ogah serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.(sony)


