Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineViral Kasus Penipuan, Polda Riau PTDH Aipda BS

Viral Kasus Penipuan, Polda Riau PTDH Aipda BS

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Sikap tegas tersebut diwujudkan melalui penindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat perkara hukum, termasuk kasus yang sempat viral dan melibatkan Aipda BS.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa Aipda BS telah dinyatakan bersalah dalam Sidang Kode Etik Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp354 juta.

“Yang bersangkutan, dengan pangkat terakhir Aipda, telah diputus melalui Sidang Kode Etik Polri dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kombes Pandra, Rabu (21/01/2026).

Tak hanya sanksi etik, Pandra menegaskan bahwa proses hukum pidana tetap berjalan. Aipda BS telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah diputus PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri, proses pidana terhadap tersangka BS tetap kami lanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Pandra menambahkan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan telah menegaskan kebijakan tegas terhadap seluruh jajaran, bahwa tidak ada lagi ruang toleransi bagi pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kepolisian.

“Sesuai arahan Kapolda Riau, setiap pelanggaran oleh anggota akan ditindak secara tegas dan transparan. Ini merupakan komitmen institusi untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polda Riau juga membuka layanan pengaduan publik melalui contact center 110. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga integritas Polri,” pungkas Kombes Pandra.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer