Jumat, Maret 6, 2026
BerandaHeadlinePolresta Pekanbaru Gerebek Pesta Narkoba di Baliview, 8 Orang Diamankan Termasuk Pengusaha...

Polresta Pekanbaru Gerebek Pesta Narkoba di Baliview, 8 Orang Diamankan Termasuk Pengusaha Otomotif

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Unit E1 Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/01/2026) dini hari.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB tersebut diduga menghentikan aktivitas pesta narkoba. Dalam operasi itu, polisi mengamankan delapan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika.

“Ada enam laki-laki dan dua perempuan yang kami amankan bersama barang bukti,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacob N. Kamaru, Rabu (21/01/2026).

Keenam laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial AG alias Alif (23), HAT alias Boy (27), MAM alias Atra (34), GM alias Gabriel (23), MA alias Abay (20), dan NDP alias Deni (27). Sementara dua perempuan berinisial SYGS alias Shella (33) dan M alias Meilani (24).

Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sedangkan tiga lainnya negatif.

“Lima orang yang positif kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sementara tiga orang lainnya yang negatif berstatus saksi dan telah dipulangkan,” jelas Kompol Jacob.

Salah satu terduga pelaku, MAM alias Atra, diketahui merupakan pengusaha otomotif di Kota Pekanbaru.
Kompol Jacob menambahkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Informasi kami peroleh dari masyarakat, kemudian langsung kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima buah cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir pil happy five, beberapa unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

Tak berhenti di satu lokasi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan pengembangan ke rumah MAM alias Atra di Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate.

“Kami berkomitmen memproses perkara ini secara profesional, sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Mochamad Jacob.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer