Kampar (Nadariau.com) — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Tambang akhirnya terbongkar.
Jajaran Polsek Tambang berhasil meringkus seorang pelaku spesialis curanmor yang telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 9 desa sejak 2024 hingga Januari 2026.
Pelaku berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.
“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor di wilayah hukum Polsek Tambang. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan pencurian di 18 TKP,” ujar
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (17/01/2026).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban AG (29), warga Jalan Bupati Dusun II, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 2228 ACC yang diparkir di dalam rumahnya pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban yang baru bangun tidur hendak melaksanakan salat Subuh. Namun setibanya di dapur, ia mendapati sepeda motornya telah raib. Pintu dapur yang sebelumnya terkunci juga ditemukan dalam kondisi terbuka.
“Korban sempat berteriak memanggil istrinya dan melakukan pencarian, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan,” terang AKP Aulia Rahman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Terantang.
Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syahrial, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah desa, antara lain Desa Kualu, Tarai Bangun, Padang Luas, Danau Bingkuang, Teluk Kenidai, Teratak Buluh, Aur Sati, hingga Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.
Namun saat dibawa ke Mapolsek Tambang untuk pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Polisi sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
“Karena tindakan pelaku membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki,” tegas Kapolsek.
Usai dilumpuhkan, pelaku dilarikan ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali diamankan di Mapolsek Tambang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau beserta STNK. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah maupun keterlibatan pelaku lainnya,” pungkas AKP Aulia Rahman.(sony)


