Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian memastikan akan tetap menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan dan pengerusakan mobil yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, meskipun motif awal peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi berupa rasa cemburu.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan sementara, emosi terlapor diduga tersulut akibat masalah yang berkaitan dengan pasangan.
“Motif sementara diduga karena cemburu terkait pasangan. Namanya juga anak muda, emosi sesaat. Namun demikian, kami pastikan perkara ini tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol David, Jumat (16/01/2026).
Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial ARS (21) melaporkan dugaan pengerusakan mobil yang dilakukan oleh sekelompok pemotor di Simpang Rambutan, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Minggu (11/01/2026) sore.
Akibat kejadian tersebut, mobil korban mengalami kerusakan cukup parah. Kaca pintu pecah, sementara bember depan sebelah kanan serta body belakang mobil tampak penyok akibat benturan.
Kompol David menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Untuk terlapor, hari Selasa akan kita panggil. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan terpenuhinya unsur pidana,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak mudah terpancing emosi di jalan raya dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang lebih bijak dan beradab.
“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang. Jalan raya bukan tempat meluapkan emosi,” tutup Kompol David.(sony)


