Selasa, Januari 13, 2026
BerandaHeadlineGreen Policing Kapolda Riau, Ubah Stigma Riau Penghasil Asap Jadi Provinsi Hijau

Green Policing Kapolda Riau, Ubah Stigma Riau Penghasil Asap Jadi Provinsi Hijau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru bagi Bumi Lancang Kuning.

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini mengusung visi besar bertajuk Green Policing, sebuah konsep hijau yang ditujukan untuk menghapus stigma Riau sebagai daerah langganan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sejak resmi memimpin Polda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry menunjukkan komitmen kuat untuk menjawab persoalan ekologis yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Berangkat dari keprihatinannya terhadap deforestasi dan karhutla yang terus berulang, ia menghadirkan pendekatan baru yang tak semata mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Melalui konsep Green Policing, Kapolda Riau menekankan pentingnya edukasi lingkungan dan perubahan pola pikir masyarakat. Ia menyinggung fakta memprihatinkan bahwa luas hutan tropis di Provinsi Riau yang sebelumnya mencapai 5,6 juta hektare kini menyusut drastis dan hanya tersisa sekitar 1,1 juta hektare pada 2023.

“Artinya sekitar 75 persen hutan kita telah hilang akibat deforestasi dan kebakaran. Ini bukan lagi persoalan lokal, tapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan membuat produk sawit kita sempat diblokir Uni Eropa,” kata Irjen Herry di Pekanbaru, Selasa (13/01/2026).

Hampir 10 bulan memimpin, Kapolda Riau konsisten membangun kesadaran lingkungan secara komprehensif, mulai dari kalangan akademisi, komunitas masyarakat, hingga menyasar generasi muda, khususnya Gen-Z. Pendekatan ini dilakukan dari hulu hingga hilir agar perubahan benar-benar mengakar.

Green Policing, menurutnya, bukan sekadar aksi simbolik menanam pohon, melainkan transformasi menyeluruh dari Green Thinking (pola pikir hijau) hingga Green Habit (kebiasaan hijau).

Dari konsep tersebut, lahir berbagai komunitas peduli lingkungan seperti Green Mubaligh, Green Policing Runners, Green Campus, Green Court, dan sejumlah gerakan hijau lainnya.

“Budaya hijau ini juga kami terapkan sampai ke jajaran polres dan polsek,” tegasnya.

Hingga awal 2026, Polda Riau tercatat telah melakukan sosialisasi dan edukasi lingkungan ke 3.398 lembaga pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Angka tersebut setara dengan 45,1 persen dari total lembaga pendidikan di Provinsi Riau.

“Dari total data lembaga pendidikan yang ada, sebanyak 3.398 sudah kita sentuh. Secara agregat, itu mencapai 45,1 persen,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kapolda Riau juga memperkenalkan budaya baru di internal kepolisian, seperti memberikan kado bibit pohon bagi anggota yang berulang tahun. Langkah ini bertujuan agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi penindakan, Irjen Herry menegaskan bahwa Polda Riau tidak mentolerir kejahatan lingkungan. Sebuah Tim Perambah Hutan dibentuk dan bekerja paralel dengan Kementerian Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hingga kini, sebanyak 70 tersangka kasus karhutla telah ditetapkan dan dilakukan upaya paksa. Kapolda menegaskan prinsip tegas bahwa setiap kebakaran lahan pasti memiliki unsur kesengajaan dan harus ada pihak yang bertanggung jawab.

“Setelah penindakan, kita pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo dan tidak boleh ditanami kembali, terutama sawit. Ini modus lama yang harus kita hentikan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan restorasi dengan penanaman kembali di lahan bekas terbakar, sebagai bagian dari pemulihan ekosistem.

Lebih jauh, Irjen Herry menekankan bahwa keadilan tidak hanya berlaku bagi manusia, tetapi juga bagi alam. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan generasi mendatang.

“Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kita jelas, menciptakan lingkungan yang sehat agar investasi tumbuh, dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA akibat asap,” pungkasnya.

Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy Kapolda Riau yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer