Kampar (Nadariau.com) – Seorang pria berinisial AR (40) diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir lantaran kedapatan menyimpan 53 paket sabu siap edar di rumahnya di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh tim operasional.
“Benar, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan,” kata IPTU Ferry.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat dan mengamankan AR di dalam rumahnya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat untuk menjamin transparansi proses hukum.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak plastik berisi 53 paket sabu dengan berat total 7,74 gram, sendok sabu dari pipet, serta satu ball plastik bening yang disimpan di lemari rak piring,” jelasnya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A05 warna hitam serta uang tunai Rp400 ribu yang ditemukan di saku celana pelaku dan diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RO. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah RO yang masih berada di Desa Simalinyang, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan kini dalam pengejaran
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas IPTU Ferry.(sony)


