Jumat, Januari 30, 2026
BerandaHeadlineDosen FH UIR Lakukan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja di Marpoyan Damai

Dosen FH UIR Lakukan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja di Marpoyan Damai

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Posyandu Senyum Balita, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Tim pengabdian tersebut diketuai oleh Moza Dela Fudika,S.H., M.H dengan sasaran peserta yang melibatkan remaja di lingkungan Posyandu Senyum Balita, para kader pengurus posyandu, serta ibu-ibu perangkat RT dan RW di lingkungan Perumahan Kartama Raya.

Penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Sosialisasi Hukum Upaya Pencegahan Tindak Kenakalan Remaja pada Anak-Anak dan Remaja”. Tema tersebut dipilih sebagai respons atas keresahan masyarakat, khususnya para orang tua, terhadap meningkatnya angka kenakalan remaja di Kota Pekanbaru.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FH UIR, Moza Dela Fudika, menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja yang masih kerap ditemukan di lingkungan perkotaan, mulai dari kebiasaan bolos sekolah, merokok di usia dini, penyalahgunaan narkotika, hingga pergaulan bebas.

Bahkan, menurutnya, tidak sedikit remaja yang mulai terlibat dalam tindakan kriminal, baik sebagai pelaku maupun korban, yang pada akhirnya berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Pekanbaru sebagai kota yang cukup rentan terhadap berbagai pengaruh negatif memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari peran keluarga sebagai benteng utama, dukungan kebijakan pemerintah, hingga kontribusi lingkungan kampus dalam upaya pencegahan,” kata Moza yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.

Menurut Moza, remaja merupakan aset strategis bangsa yang memiliki peran menentukan dalam arah dan kualitas masa depan negara. Baik buruknya kondisi sosial, politik, maupun ekonomi bangsa ke depan sangat dipengaruhi oleh bagaimana generasi muda dibentuk dan dibina sejak dini.

Karena itu, perhatian terhadap perkembangan karakter, mental, dan perilaku remaja tidak bisa dipandang sebagai urusan keluarga semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang harus dilakukan sedini mungkin, sebelum remaja terpapar lebih jauh oleh pengaruh negatif lingkungan.

Pencegahan ini tidak hanya sebatas larangan atau sanksi, tetapi juga melalui edukasi hukum, pembinaan moral, serta penguatan nilai-nilai sosial yang mampu membentengi remaja dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan di era modern.

Lebih lanjut, Moza menjelaskan bahwa tanpa langkah pencegahan yang serius dan berkelanjutan, generasi muda berisiko terjerumus ke dalam berbagai perbuatan negatif yang tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga berdampak luas terhadap ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Oleh karena itu, sinergi antara keluarga, lingkungan sosial, lembaga pendidikan, dan pemerintah dinilai sangat penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang sehat dan aman bagi anak-anak dan remaja.

Dalam sosialisasi tersebut, peran remaja sebagai harapan keluarga, bangsa, dan negara menjadi penekanan utama. Selain itu, keluarga juga didorong untuk lebih aktif dalam membangun komunikasi dan pengawasan yang sehat terhadap tumbuh kembang anak dan remaja.

Melalui kegiatan ini, Tim Pengabdian Masyarakat Fakulutas Hukum UIR berharap penyuluhan hukum yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk mental dan karakter remaja yang lebih baik, khususnya di lingkungan Posyandu Senyum Balita Marpoyan Damai. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer