Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlineSepanjang 2025, Kejati Riau Amankan Proyek Strategis dan Pulihkan Ratusan Miliar Rupiah

Sepanjang 2025, Kejati Riau Amankan Proyek Strategis dan Pulihkan Ratusan Miliar Rupiah

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun 2025 dengan memaparkan capaian kinerja seluruh bidang, di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (30/12/2025).

Pemaparan kinerja disampaikan langsung Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno, didampingi Wakil Kajati Edi Handojo, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Zikrullah.

Dalam keterangannya, Kajati Riau menegaskan bahwa capaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Capaian kinerja ini adalah bentuk pelaksanaan amanah negara sekaligus komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Sutikno.

Pada bidang Pembinaan, Kejati Riau didukung 288 pegawai, terdiri dari 120 jaksa dan 168 pegawai nonjaksa. Sepanjang 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat lebih dari Rp224 juta.

Selain itu, sebanyak 38 pegawai mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia.

Bidang Intelijen Kejati Riau mengamankan 120 kegiatan pembangunan strategis dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp739,45 miliar. Bidang ini juga aktif melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat serta berhasil mengamankan delapan orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejati Riau menyelesaikan 432 perkara dari total 522 SPDP yang diterima. Pendekatan Restorative Justice diterapkan pada 43 perkara, dengan 40 perkara memperoleh persetujuan.

Selain penanganan perkara, Kejati Riau juga melakukan berbagai persiapan menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru melalui kegiatan sosialisasi dan forum ilmiah.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Riau berhasil menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,84 miliar pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Penanganan perkara korupsi, perpajakan, dan kepabeanan menjadi fokus utama sepanjang tahun 2025.

Sementara itu, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat keberhasilan penyelamatan dan pemulihan keuangan serta kekayaan negara senilai Rp88,15 miliar. Capaian tersebut berasal dari kegiatan pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Di bidang Pemulihan Aset, Kejati Riau menyelesaikan 3.398 barang rampasan negara dari total 3.793 barang. Kontribusi PNBP dari bidang ini mencapai Rp8,76 miliar.

“Kami juga tengah menyiapkan gedung khusus pemulihan aset hasil perkara korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset negara,” ungkap Sutikno.

Pada bidang Tindak Pidana Militer, Kejati Riau melaksanakan 40 kegiatan koordinasi penanganan perkara koneksitas, termasuk kegiatan teknis pidana militer di tingkat kejaksaan tinggi.

Sementara di bidang Pengawasan, Kejati Riau menerima 20 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik. Dari jumlah tersebut, dua laporan ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus, dengan satu laporan terbukti dan dijatuhi sanksi disiplin ringan.

Kajati Riau menegaskan bahwa capaian kinerja tahun 2025 akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di tahun mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tahun 2026, seluruh capaian ini akan kami tingkatkan demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Sutikno.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer