Kampar (Nadariau.com) – Dalam kurun waktu sepekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang rentan menjadi korban kejahatan.
“Setiap bentuk kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun penegakan hukum tetap kami lakukan secara humanis, dengan menghormati hak asasi manusia serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Gian saat konferensi pers di Mapolres Kampar, Rabu (24/12/2025).
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan enam orang pelaku dari tiga laporan berbeda.
Kasus pertama merupakan tindak pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya sendiri sejak tiga tahun terakhir. Pelaku berinisial AC (45) berhasil diamankan di wilayah Bangkinang Kota.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Salo, dengan tersangka CH (19) yang melakukan pencabulan terhadap pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak dua kali.
Sementara itu, kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Indomaret Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, serta di teras Bank BRI. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku masing-masing DE (73), AD (33), dan AB (30). Satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran intensif.
“Seluruh pelaku yang telah diamankan saat ini menjalani proses hukum. Untuk pelaku yang masih DPO, kami terus melakukan pengejaran,” tegas AKP Gian.
Ia menambahkan, seluruh penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan agar rasa keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, Polres Kampar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama. Jangan takut melapor. Kami siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” katanya.
AKP Gian juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kampar.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan Kampar yang aman, damai, dan berkeadilan,” tutupnya.(sony)


