Pekanbaru (Nadariau.com) – Merasa tidak mendapat kepastian hukum setelah hampir satu bulan laporan dugaan pencurian tak kunjung ditindaklanjuti, manajemen PT Tiga Raja Mas (TRM) akhirnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (19/12/2025) sore.
Kedatangan manajemen PT TRM ke Polda Riau dilakukan sebagai langkah lanjutan lantaran laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) belum menunjukkan perkembangan berarti. Ironisnya, di tengah belum adanya tindakan hukum, kelompok terlapor diduga kembali melakukan aksi pencurian di areal perkebunan sawit milik Negara.
Tak hanya pencurian, manajemen PT TRM juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap karyawan, yang diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama. Peristiwa tersebut terjadi saat aksi pencurian kembali berlangsung di lokasi kebun.
Adapun rangkaian dugaan pencurian, pengrusakan, hingga intimidasi itu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas. Kebun tersebut merupakan eks lahan PT Indrawan Perkasa (PT IP) yang berlokasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam laporan resmi yang telah dibuat, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor. Ia melaporkan dugaan tindakan brutal yang dilakukan oleh Hendrik Marbun dan kawan-kawan, yang disebut-sebut membawa massa dari luar Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pencurian, pengrusakan, serta intimidasi di areal kebun.
Manajemen PT TRM menegaskan bahwa pihaknya memiliki legalitas penuh dalam pengelolaan kebun tersebut. PT TRM merupakan mitra KSO yang sah berdasarkan amandemen perjanjian kerja sama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola PT Indrawan Perkasa.

Pelapor Mohammad Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa mendatangi Polda Riau karena laporan pertama dugaan pencurian yang disampaikan ke Polres Inhu hampir satu bulan lalu belum juga ditindaklanjuti.
“Sudah hampir satu bulan laporan kami di Polres Inhu belum ada kejelasan. Bahkan aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama di perkebunan sawit PT Tiga Raja Mas,” kata Sanusi, yang juga menjabat sebagai Humas PT TRM.
Menurut Sanusi, koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau dilakukan agar ada atensi serius dan tindak lanjut terhadap laporan yang telah dibuat.
“Oleh karena itu kami datang ke Polda Riau untuk berkoordinasi langsung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” katanya.
Ia menambahkan, selain perkara pencurian, pihaknya juga menyampaikan laporan dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT TRM yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
“Kami berharap melalui koordinasi ini ada tindak lanjut nyata dari Polres Inhu, dan para terduga pelaku pencurian serta penganiayaan dapat segera ditangkap,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan dugaan pencurian dan penganiayaan tersebut.(sony)


