Rokan Hilir ( Nadariau Com ) – Setelah Pansel UKK mengeluarkan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang seharusnya diumumkan pada hari ini Jum’at 19 Desember 2025 , ditunda sampai tanggal 27 Desember 2025, namun pelaksanaan UKK yang seharusnya dilaksanakan tanggal 24 ditunda sampai tanggal 29 Desember 2025.
” Alhamdulillah kita telah secara resmi mendaftar ke Pansel UKK, tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi dan selanjutnya tahap berikutnya yaitu pelaksanaan UKK, yang akan di laksanakan tanggal 29 s.d. 30 Desember 2025,” Jelas Zulpakar.
Seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, untuk mendapatkan jajaran Direksi yang Profesional, berkompeten dan mampu mendorong kinerja PT. SPRH (Perseroda) sebagai BUMD daerah.
Zulpakar berharap proses Seleksi UKK calon direksi BUMD PT. SPRH (Perseroda) kali ini kiranya berjalan murni, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun sehingga bebas dari Nepotisme serta terhindar dari Konflik Kepentingan ( Conflict Of Interest) yang merugikan perusahaan.
” Dan kita tidak mau kasus yang sedang menerpa PT. SPRH terulang lagi, seperti kasus yang di tangani Kejaksaan Tinggi pada saat ini.” Ungkapnya.
Menurut Zulpakar apabila dirinya terpilih kembali sebagai direksi yang terutama di lakukannya adalah pengelolaan manajemen Keuangan di mana ini sangat vital.
” Yang saya tau selama 2 tahun terakhir tidak di kelola dengan baik, sehingga banyak terjadi kebocoran dana yang tidak semestinya terjadi.” Tegasnya.
Yang kedua lanjut Zulpakar Rekruitmen karyawan, namun menurut dia tidak perlu terlalu ramai hanya saja di ambil sesuai dengan kebutuhan dan pastinya mempunyai skill dan berkompeten di bidangnya masing-masing.
Ketiga soal pengelolaan Unit Usaha SPBU yang ada sampai saat ini manajemen semberaut dan tidak berpedoman dari SOP yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak bisa maksimal.
Keempat keberadaan 2 Anak Perusahaan PT. Energi SPRH dan PT. Mitra SPRH belum di perlukan lagi lantaran jika ini di lanjutkan akan menembah beban operasional yang sangat tinggi, dari segi manfaat sampai sekarang belum ada kelihatan profit yang di hasilkan, dana yang di gelontorkan habis tak tau rimbanya.
” Maka kalau saya terpilih kembali ke dua anak perusahaan ini sebaiknya di bekukan sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati (Pemegang Saham) bisa kita singkronkan dengan beberapa program Bupati dan Wakil Bupati yang telah di canangkan dalam RPJMD, misalnya pembangunan pabrik Kelapa sawit dan program lainnya.” Tambahnya.
Zulpakar Juned lahir di Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, pada 1 Januari 1974. berdomisili di Jalan Sempurna, Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir.
Dari sisi akademik, Zulpakar memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan manajemen. Pendidikan dasar hingga menengah ditempuhnya di berbagai daerah, mulai dari Kota Pinang, Sumatera Utara, Batang Hari, Jambi, hingga Bagan Batu, Riau. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Diploma III Keuangan dan Perbankan di Perbanas Medan, dilanjutkan Strata I (S1) Ekonomi Manajemen di institusi yang sama, Zulpakar juga meraih gelar Magister Sains Strata II (S2) dan saat ini masih menjalani pendidikan Strata III (S3) Doktoral Manajemen.
Dan dari sisi non akademik, banyak organisasi yang telah di jajakinya seperti Ketua OSIS, Aktivis 98 Kota Medan, HMI Cabang Medan, IPMR Medan, IPK Rokan Hilir, Pemuda Pancasila, Tim 9 Kebun Plasma, Ketua Yayasan Petani Kelapa Sawit Rakyat serta Ketua Yayasan Kita Berbagi Nusantara.
Rekam jejak profesionalnya terbilang panjang dan beragam, baik di sektor perbankan, koperasi, swasta, hingga BUMD. Kariernya diawali sebagai karyawan BPR Unitra Medan. Ia kemudian dipercaya menjabat Ketua Koperasi Sawit Tenera Utama. selain itu dia juga pernah menjadi staf honorer di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Di sektor swasta, Zulpakar pernah menduduki jabatan Direktur PT Pakar Rohil Brothers Construction. Sementara di lingkungan BUMD, ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir dan Direktur Pengembangan PT SPRH (Perseroda).
Dalam perjalanan kariernya, Zulpakar mengklaim sejumlah capaian strategis. di antaranya pengembangan usaha pertanian melalui pendistribusian gabah dan beras, serta keterlibatan dalam upaya memperoleh dana Participating Interest (PI) , PT SPRH berhasil memperoleh PI Blok Rokan sebesar 15 persen dari PT. PHR melalui PT Riau Petroleum Rokan, serta PI Blok Siak sebesar 30 persen melalui PT Riau Petroleum Siak.
Zulpakar juga menekankan kepada pansel bahwa BUMN/BUMD telah mengatur dalam PP Nomor. 41 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas PP No. 45 Tahun 2005 tentang larangan adanya hubungan keluarga dan darah ( Sampai Derajat Ke Tiga ) dengan kata lain tiga keatas, tiga kebawah, tiga kesamping kanan dan tiga samping kiri, antara lain anggota Direksi dan anggota dewan Pengawas, Komisaris dan Pemilik Modal.
Untuk menghindari calon Direksi tersebut terseret dalam nepotisme dan kolusi.
” Kita tidak mau pansel tersandera dengan intervensi dari pihak lain, sesuai lah bekerja secara profesional, transparan, jujur, dan akuntabel.” Tegasnya lagi
Zulpakar mengingatkan penekanan point yang penting dalam pencalonan Direksi tersebut tidak sedang sebagai Pengurus dan Anggota Partai Politik aktif 5 tahun terakhir, tidak Sedang Sanksi Pidana dengan ancaman diatas 5 tahun, Pengalaman Kerja di Perusahaan Minimal 5 (tahun) di buktikan dengan Surat Keputusan (SK) yang sesuai dengan Manajerial Perusahaan. ( SY ).


