Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Pekanbaru selama dua hari, mulai Sabtu (06/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno.
Rakerda ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Riau (Wakajati) Edi Handojo, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Riau. Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran se-Provinsi Riau juga turut hadir dalam agenda strategis tahunan ini.
Pelaksanaan Rakerda merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025 yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan. Fokus pembahasan meliputi kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan, implementasi KUHP Nasional, serta penguatan sinergi vertikal dan horizontal antar lembaga.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan bahwa Rakerda memiliki posisi strategis dalam mendukung arah kebijakan nasional di tingkat daerah.
“Rapat Kerja Daerah ini merupakan agenda strategis dan tahunan untuk menyelaraskan pelaksanaan program-program kebijakan nasional di daerah,” ujar Zikrullah, Minggu (07/12/2025).
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan capaian kinerja Semester I dan proyeksi capaian Semester II oleh para Asisten Kejati Riau serta para Kajari. Pada kesempatan tersebut, Kejati Riau juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang dinilai berprestasi sepanjang tahun 2025.(sony)


