Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika dan Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menerima penghargaan dan Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polresta Pekanbaru dalam mengungkap berbagai kasus pertanahan dan memberantas praktik mafia tanah di wilayah Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2025.
Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar Kementerian ATR/BPN, dan diikuti oleh 78 perwakilan dari Polri, BPN, dan Kejaksaan se-Indonesia.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh pihak, terutama jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“Tanpa kolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder yang ada, mungkin Polresta Pekanbaru tidak berada di sini,” kata Kombes Jeki, Kamis (04/12/2025).
Kombes Jeki menambahkan bahwa pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu fokus serius jajaran kepolisian, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban hukum pertanahan.
Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan ini setelah Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau sukses mengungkap sejumlah kasus mafia tanah yang melibatkan, pemalsuan sertifikat tanah, pembuatan dokumen fiktif serta tindak penipuan yang mengincar warga Pekanbaru.
Serangkaian pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah konkret dalam menekan kejahatan pertanahan yang marak di berbagai daerah.(sony)


