Kamis, Maret 19, 2026
BerandaHeadlinePolisi Buru Otak Pelaku Penganiayaan Remaja di Pekanbaru, Korban Tewas Usai Dituduh...

Polisi Buru Otak Pelaku Penganiayaan Remaja di Pekanbaru, Korban Tewas Usai Dituduh Maling

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya terus memburu BU alias Budi Toyo, yang diduga sebagai otak pelaku penganiayaan terhadap remaja bernama Satrio Wardhana Ramadhan (19) hingga tewas.

Korban sebelumnya dianiaya secara brutal usai dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Kamis (23/11/2025) lalu.

Selain Budi Toyo, polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya berinisial BD alias Dani, MS, dan Reyhan, serta beberapa orang lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi termasuk otak pelaku. Identitas sudah kita kantongi,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim IPDA M. Zamhur, Rabu (12/11/2025).

IPDA Zamhur menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan video yang beredar, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.

“Intinya ada beberapa orang lagi yang masih diburu, sesuai yang terlihat di video. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” katanya.

Sebelumnya, dua pelaku telah diamankan polisi, masing-masing berinisial MF (24) dan JI (19).
MF yang bekerja sebagai sekuriti di Ramayana ditangkap saat akan mengikuti apel, sementara JI diciduk ketika sedang membungkus nasi goreng di Jalan Nilam.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami menangkap dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Satrio Wardhana,” ungkap IPDA Zamhur.

Keduanya mengaku ikut memukul korban hingga tak berdaya. Saat ini, mereka telah ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan/atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama,” kata Kanit.

Polisi juga mengungkap peran para pelaku yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bondan alias Dani, melakukan kekerasan terhadap korban di TKP 1, Jalan Tongkol Gang Al Manar. Ia memukul kepala dan tangan korban dengan kedua tangannya serta menendang tubuh korban berulang kali.

MR, juga memukul korban bertubi-tubi dengan tangan kanan ke arah wajah dan badan korban di lokasi yang sama.

BU alias Budi Toyo, diduga otak penganiayaan, melakukan aksi brutal di TKP 2 Pos Ronda Jalan Tongkol. Ia memukul korban dengan tangan kosong dan sandal, menendang serta memijak dada dan perut korban berkali-kali, bahkan memukul kepala korban menggunakan batu bata hingga korban tak berdaya.

“Semua tindakan para pelaku sudah kami petakan. Kami akan terus memburu mereka sampai tertangkap,” kata IPDA Zamhur.

Diketahui sebelumnya, korban Satrio Wardhana Ramadhan (19) menjadi sasaran amuk massa setelah dituduh mencuri. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, belum ada bukti kuat yang menunjukkan korban benar-benar melakukan pencurian.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan terus dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Raya untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer