Inhu (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba di tengah kebun sawit. Seorang pria bernama Welko Abudiman alias Welko (37), warga Desa Pegegas, Kecamatan Seberida, ditangkap karena diduga menjadikan kebun sawit sebagai tempat transaksi sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menemukan empat bungkus sabu dengan berat kotor 3,82 gram, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp334 ribu, serta celana yang digunakan saat bertransaksi.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kebun sawit.
“Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kapolres, Selasa (11/11/2025) malam.
Sebelum penangkapan, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH dan Ps Kanit I Aiptu Nopri, SH, telah melakukan pemantauan intensif sejak Jumat (7/11/2025). Dari hasil penyelidikan, nama Welko mencuat sebagai sosok yang diduga kuat mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Begitu mendapat informasi bahwa pelaku tengah bersiap melakukan transaksi, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat digeledah, dua bungkus sabu ditemukan di genggaman tangan Welko, sementara dua bungkus lainnya disimpan di saku celananya.
Kepada petugas, Welko mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sudah berulang kali menggunakan kebun sawit sebagai lokasi transaksi, karena dianggap aman dan jauh dari pengawasan warga.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terhubung dengan Welko.
Kapolres Inhu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan anak-anak kita. Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam memberikan edukasi bahaya narkoba, agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan di kebun sawit ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang tampak sepi. Namun berkat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, satu lagi upaya peredaran narkoba berhasil digagalkan.
Langkah cepat dan tegas Polres Inhu diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku lain dan pengingat bagi masyarakat bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama.(sony)


