Malang-Nadariau.com– Lebih dari 70 persen pekerja migran domestik Indonesia berkeinginan untuk kembali bekerja di luar negeri setelah masa kontrak berakhir. Temuan ini terungkap dalam riset terbaru dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM) yang menyoroti kuatnya dorongan ekonomi dan motivasi pribadi di balik keputusan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). hal tersebut merupkan temuan penelitian yang dipimpin oleh Lohana Juariyah dengan anggota tim Inayati Nuraini Dwi Putri, Afwan Hariri AP, dan Thomas Suseco. Selain itu ditunjukan bahwa menjadi PMI masih dianggap sebagai jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mewujudkan mimpi pribadi, terutama di kalangan perempuan Indonesia.
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar di dunia. Pada tahun 2023, sekitar 9 juta pekerja migran asal Indonesia bekerja di berbagai negara, dengan konsentrasi tertinggi di Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan Jepang.
“Sektor domestik masih didominasi oleh tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja sebagai pengasuh anak, perawat lansia, dan pekerja rumah tangga. Dalam beberapa tahun terakhir, pengiriman tenaga kerja Indonesia juga mulai meningkat pada kategori Specific Skilled Worker (SSW), terutama ke Jepang”, Ungkap Lohana.
Dijelaskan juga bahwa Survei FEB UM menunjukkan bahwa Taiwan (41,09%) menjadi negara tujuan utama pekerja migran domestik Indonesia, disusul oleh Hong Kong (30,81%), Malaysia (9,43%), dan Singapura (9,02%). Kelompok usia terbanyak adalah 25–30 tahun (55,46%), diikuti 31–35 tahun (25,21%), dengan mayoritas telah bekerja antara 4–6 tahun (52,57%). Sebagian besar responden telah menikah (60,5%) dan memiliki 1–2 tanggungan keluarga (87,23%).
“Motivasi utama menjadi PMI didominasi oleh alasan ekonomi (30,3%) — untuk memperoleh penghasilan tinggi, kestabilan finansial, dan tabungan bagi keluarga. Menariknya, 26,1% responden menyebut keinginan pribadi untuk mencapai cita-cita hidup sebagai alasan kedua terkuat. Faktor lainnya mencakup dorongan keluarga (15,1%), kesempatan kerja di luar negeri (11,8%), pengalaman budaya baru (9,2%), dan pengembangan karier profesional (7,6%),”Tutur ketua peneliti
Ditemukan bahwa tingginya Niat untuk Kembali Bekerja di Luar Negeri. Sebanyak 70,2% responden menyatakan niat untuk kembali menjadi PMI setelah kontrak berakhir, sementara hanya 11,3% yang menolak kembali ke luar negeri.
Angka ini menunjukkan bahwa bekerja sebagai PMI bukan hanya pilihan sementara, tetapi juga strategi jangka panjang untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan memperluas pengalaman kerja internasional. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga mencerminkan tantangan di dalam negeri — terbatasnya lapangan kerja layak serta ketidakstabilan pendapatan bagi pekerja yang telah kembali ke Indonesia.
Tim peneliti FEB UM menegaskan pentingnya kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan PMI, khususnya di sektor domestik.
Selain itu, pemerintah diharapkan menyiapkan program reintegrasi ekonomi bagi pekerja yang pulang serta membuka peluang wirausaha dan pelatihan keterampilan agar mereka dapat mandiri tanpa harus bergantung pada pekerjaan di luar negeri.
Menjadi PMI sebagai Jalan Perjuangan dan Mobilitas Sosial,Penelitian ini menyimpulkan bahwa menjadi pekerja migran domestik masih dipandang sebagai pilihan rasional sekaligus emosional bagi banyak perempuan Indonesia — sebuah strategi untuk bertahan hidup sekaligus mencapai mobilitas sosial.
“Menjadi pekerja migran bukan sekadar pekerjaan, tapi bagian dari upaya memperjuangkan masa depan keluarga dan cita-cita pribadi,” Pungkas tim peneliti FEB Universitas Negeri Malang. (rls)


