Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (08/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.
Mereka terdiri dari 36 laki-laki dan 8 perempuan, dengan tiga orang dalam kondisi sakit.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau, setelah para PMI menjalani penahanan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.
“Ke-44 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera Utara 3 orang, Aceh 2 orang, Riau 1 orang, Jawa Timur 17 orang, Jawa Tengah 1 orang, NTB 13 orang, NTT 1 orang, Sumatera Barat 2 orang, Banten 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Jakarta 1 orang, dan Lampung 1 orang,” kata Fanny, Minggu (09/11/2025).
Menurutnya, proses deportasi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.
“Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Dalam gelombang pemulangan kali ini, terdapat dua anak-anak dan seorang perempuan hamil,” kata Fanny.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Selanjutnya, mereka didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelah itu, para PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, pemberian layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Dari 44 PMI tersebut, tiga orang dilaporkan sakit dan membutuhkan penanganan medis. Dua di antaranya asal NTB mengalami penyakit kulit parah dan hipertensi, sedangkan seorang lainnya asal Riau menderita tuberkulosis (TBC).
Fanny menegaskan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami terus mengingatkan masyarakat tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka yang tak menyadari risiko besar di balik janji gaji tinggi, hingga akhirnya dideportasi. Kehadiran kami bukan sekadar menjemput, tapi juga memulihkan dan memastikan mereka tahu bahwa negara tidak diam,” tutupnya.(sony)


