Jumat, Januari 30, 2026
BerandaHeadlineHinca Bongkar Mafia Migas di PHR, Geomembran Murahan Bikin Produksi Minyak Anjlok

Hinca Bongkar Mafia Migas di PHR, Geomembran Murahan Bikin Produksi Minyak Anjlok

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, kembali menegaskan komitmennya mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan geomembran senilai Rp209 miliar di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Politisi Partai Demokrat itu meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serius menuntaskan kasus yang telah ia laporkan sejak Juni 2024 lalu.

“Saya datang lagi sesuai janji beberapa bulan lalu bahwa PHR ini saya awasi full. Ada temuan dari Kajari Jakarta Pusat bahwa proses pengadaan geomembran di PHR dari seharusnya berkualitas diganti yang rendah tapi harganya tetap. Yang dulu tanpa sambungan, sekarang boleh sambungan dengan harga lebih murah, tapi budgetnya tetap sama,” kata Hinca usai bertemu Plt Kejati Riau, Dedie Tri Hariyadi, Rabu (01/10/2025).

Geomembran, yang berfungsi sebagai lapisan kedap air untuk mencegah pencemaran lingkungan, menjadi komponen vital dalam eksplorasi migas. Menurut Hinca, kualitas geomembran yang dipermainkan itu berdampak langsung pada target produksi minyak PHR.

“Tanpa geomembran tidak bisa membor, tidak bisa produksi. Maka sampai hari ini PHR yang diminta presiden untuk mencapai 160 ribu barel per hari tidak bisa tercapai, karena pengadaannya hancur-hancuran,” katanya.

Hinca mengingatkan kondisi cadangan BBM nasional yang hanya mampu memenuhi kebutuhan selama 20 hari. Menurutnya, jika target produksi PHR terus gagal, Indonesia akan makin bergantung pada impor.

“Kita darurat energi. Kalau perang besok, habis kita karena BBM terganggu. Karena itu saya berkepentingan menjaga PHR agar berproduksi sesuai target. Kalau tidak, import terus,” katanya.

Ia juga menuding kegagalan PHR mencapai target lifting minyak bukan sekadar kelalaian, melainkan ada dugaan permainan mafia migas.

“Setelah saya bongkar di Pokja waktu itu, empat hari kemudian ditangkap tujuh direksi. Sekarang terbukti siapa pemainnya. Ini disengaja tidak pernah tercapai, cawe-cawe di pengadaan,” ungkapnya.

Namun, langkah Kejati Riau disebutnya terhambat karena PHR masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Atas dasar itu, Hinca mendesak Kejati agar tidak berlindung di balik status PSN.

“Saya minta Kajati yang baru awasi betul PHR agar target produksi tercapai. Jangan cawe-cawe di geomembran ini. Kalau dibikin plastik asal-asalan, berapa banyak lagi tanah Riau yang rusak,” ujarnya.

Hinca bahkan menegaskan, jika pengadaan di PHR kembali bermasalah, Kejati Riau juga harus ikut bertanggung jawab.

“Kalau gagal lagi, berarti Kajati ikut bertanggung jawab, karena bagian dari PSN memberi advise dan nasehat,” pungkasnya.

Diketahui, pada 26 Juni 2024 lalu, Hinca resmi melaporkan dugaan manipulasi tender geomembran ke Kejati Riau. Ia menyebut proyek itu bahkan melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer