Pekanbaru (Nadariau.com) – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan sistem deklarasi digital “All Indonesia” yang mulai berlaku secara nasional pada 1 Oktober 2025.
Sistem ini merupakan aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia yang mengintegrasikan berbagai layanan lintas instansi, mulai dari keimigrasian, kesehatan, karantina, hingga kepabeanan (bea cukai), ke dalam satu platform digital terpadu.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mendorong transformasi digital layanan publik di seluruh bandara internasional Indonesia.
Sebelum resmi diberlakukan, sistem deklarasi “All Indonesia” telah melalui tahap uji coba di Bandara SSK II sejak 1 September 2025. Hasilnya, penerapan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para pengguna jasa.
Melalui sistem ini, penumpang internasional yang tiba di Bandara SSK II kini dapat melakukan proses deklarasi kepabeanan secara digital. Proses yang sebelumnya dilakukan manual kini menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
General Manager Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Achmad, menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi layanan tersebut.
“Kami menyambut baik penerapan sistem deklarasi ‘All Indonesia’. Inovasi ini memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi penumpang internasional. Ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik di sektor kebandarudaraan,” kata Achmad, Rabu (01/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen agar penerapan sistem ini berjalan maksimal serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh pengguna jasa penerbangan internasional.
Dengan hadirnya sistem deklarasi digital “All Indonesia”, Bandara SSK II semakin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan, mendukung program pemerintah di bidang digitalisasi, serta menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih efisien, modern, dan berstandar internasional bagi para penumpang.(sony)


