Selasa, Maret 17, 2026
BerandaHeadlineNgaku Perwira Polisi, Pria ini Gelapkan PS4 dan Tipu Banyak Wanita 

Ngaku Perwira Polisi, Pria ini Gelapkan PS4 dan Tipu Banyak Wanita 

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pria berinisial GJH (22) ditangkap Unit Reskrim Polresta Pekanbaru setelah mengaku sebagai perwira polisi dan melakukan serangkaian penipuan, termasuk menggelapkan konsol PlayStation (PS) 4 milik warga.

Tersangka diamankan di kawasan Hotel Sabrina, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, pada Kamis (25/09/2025). Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Fahri Yaned (24), seorang mahasiswa asal Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan, korban merentalkan satu unit PS4 seri Fate berkapasitas 1 TB kepada pelaku dengan tarif Rp150 ribu per hari untuk sepuluh hari. Namun setelah masa rental berakhir, tersangka tak kunjung mengembalikan barang dan memutus komunikasi.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Iptu lulusan Akpol 2021. Seragam Polri yang digunakannya ternyata dibeli secara online,” kata Kompol Bery, Selasa (30/09/2025).

Selain menggelapkan konsol game, hasil penyelidikan juga mengungkap tersangka menipu sejumlah wanita dengan modus serupa. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp6,5 juta.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kotak PS4 dan sebuah kwitansi pembelian. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah yang kami lakukan meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penahanan tersangka. Berkas perkara segera kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Kompol Bery.

Atas perbuatannya, GJH dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer