Kamis, Februari 12, 2026
BerandaHeadlineBalita di Kampar Tewas Tenggelam, Polisi Pastikan Bukan di Bekas Galian C

Balita di Kampar Tewas Tenggelam, Polisi Pastikan Bukan di Bekas Galian C

Kampar (Nadariau.com) – Duka mendalam menyelimuti keluarga Wira Saputra (38) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Putra kecilnya, Muhammad Raziq Ramadhan (5), ditemukan tewas tenggelam di sebuah kolam, Kamis (25/09/2025) sore.

Peristiwa tragis ini sempat menimbulkan kabar simpang siur di masyarakat. Beberapa informasi menyebutkan korban tenggelam di lokasi bekas galian C ilegal. Namun, hasil penyelidikan Polres Kampar memastikan hal tersebut tidak benar.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, bersama Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala langsung turun ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kolam itu merupakan bekas kolam ikan milik warga yang sudah lama tidak digunakan.

“Berdasarkan keterangan pemilik lahan, kolam itu dulunya dipakai untuk budidaya ikan. Bukan bekas galian C,” kata AKBP Boby, Jumat (26/09/2025).

Kejadian bermula saat Raziq bersama dua temannya bermain di sekitar kolam. Ketiganya berniat mandi. Namun, hanya Raziq yang berani masuk ke air. Kedua temannya memilih mundur karena takut tenggelam.

Nahas, Raziq yang tak bisa berenang justru masuk semakin ke tengah hingga terjebak di bagian kolam yang dalam. Melihat temannya tenggelam, kedua anak itu berlari memberi tahu orang tua korban.

Mendengar kabar buruk itu, ayah korban Wira Saputra bergegas menuju lokasi dan melakukan pencarian. Setelah sekitar satu jam menyisir kolam, ia menemukan putranya dalam kondisi sudah tidak bernyawa, tertelungkup di permukaan air.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Muhammad Raziq Ramadhan. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini,” kata Kapolres.

Agar tragedi serupa tidak kembali terjadi, Kapolres mengingatkan masyarakat dan para pemilik lahan agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, khususnya lokasi-lokasi yang rawan bahaya dan dekat dengan pemukiman warga.

“Tempat seperti kolam, parit besar, atau galian yang tidak terpakai harus dijaga dan dipasang tanda bahaya, supaya tidak dijadikan tempat bermain anak-anak,” tutup AKBP Boby.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer