Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineDugaan Pidana Korupsi, Menejer PT. Agrinas Palma, inisial (S) dan Sopirnya (ES)...

Dugaan Pidana Korupsi, Menejer PT. Agrinas Palma, inisial (S) dan Sopirnya (ES) Dilaporkan ke Kejari Kuansing

KUANSING (NadaRiau.com)- Aliansi Anak Kuansing (Aliang) bersatu gelar aksi unjukrasa dan melaporkan menejer PT. Agrinas Palma Nusantara inisial (S) serta sopir nya inisial (RS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Senin 15 September 2025. laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan dengan memasukan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) untuk meraup keuntungan pribadinya.

Aksi unjukrasa tersebut merupakan bentuk kepedulian anak Kuansing terhadap masyarakat yang puluhan tahun dizolimi perusahaan PT. Duta Palma Nusantara dengan tidak mengalokasikan 20 persen dari Hak Guna Usah (HGU) untuk masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 39 tahun 2014.

Sedangkan saat ini perusahaan tersebut telah diambil alih oleh perusahaan BUMN dan berganti nama dengan PT. Agrinas Palma Nusantara, namun apa yang seharusnya hak hak masyarakat hingga kini belum juga terealisasi.

Untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat tersebut, Aliansi Anak Kuansing yang dikomandoi Heri Guspendri yang jugak merupaka Ketua Forum Alumni Badan Ekseutip Mahasiswa (FABEM) Riau ini melakukan akai unjukrasa di kantor kejari kuansing dengan menyampaikan beberapa tuntutan agar di penuhi perusahaan.

Adapun tuntutan tersebut seperti mengalokasikan 20 persen HGU perusaan untuk masyarakat, tenaga kerja harus masyarakat tempatan, melakukan kerjasama dengan koperasi tempat yakni koperasi merah-putih dan kelompok tani yang ada di desa tempat.

Namun yang menarik dari beberapa tuntutan tersebut, yakni mendesak Kejari Kuansing segera memanggil dan memeriksa exs menejer PT. Dutapalama Nusantara inisial (S) beserta sopirnya dengan ini soal (ES) yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi penggelapan dengan cara menjual buah hasil kebun PT. Agrinas Palma Nusantara ke luar dari perusaan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, keduanya juga diduga terlibat dalam tindak kejaran lingkungan demgan mengizinkan masuk aktivitas Penambangan ilegal didalam HGU perusaan.

usai aksinya, Kordinator Umum Aliansi Anak Kuansing bersatu, Heri Guspendri yang juga merupaka ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau ini saat di konfirmasi mengatakan. Desakan terhadap kejari untuk pemanggilan pemeriksaan (S) dan (ES) tersebut tidak hanya tuntutan dalam orasi.

Hal tersebut juga merupakan bentuk secara resmi pihaknya melaporkan dugaan tidak pidana korupsi dan dan kejahatan lingkungan yang dilakukan (S) exs menejer PT Dutapalama dan sopirnya (ES) tersebut ke Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing untuk ditindaklanjuti.

“Iya, selain tuntutan aksi terhadap perusahaan, kami juga melaporkan dugaan korupsi dan kejahatan menejer dutapalama dan sopirnya, kami juga menyerah beberapa berkas, serta bukti bukti pendukung dalam kasus tersebut langsung ke pak Kajari,” ungkap Heri.

Untuk itu Ia dan Aliansi Anak Kuansing berharap agar Kejari kuansing untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut.

“Kami berharap dan mendesak kejari untuk memproses laporan ini, karna sudah kami lengkapi dengan barang bukti, kita tunggu aja tadi pak kajari minta waktu seminggu untuk hal ini, jika tidak ada perkembangan kita akan gelar akai lanjutan dengan masa aksi yang lebih banyak lagi dan langsung ke perusahaan, ” Tgas Heri(DONI)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer