Inhil (Nadariau.com) – Polres Inhil sedang menyelidiki peristiwa kebakaran sebuah mobil merek Honda Mobilio BM 1806 VC terjadi pada Jumat (12/9/2025) siang kemaren, sekitar pukul 14.20 WIB di atas Jembatan Parit 22 Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Winarko, menjelaskan bahwa penyebab pasti terjadinya kebakaran mobil tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait faktor penyebab kebakaran. Tim sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan,” kata AKP Budi.
Sementara itu, korban yang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan.
“Korban saat ini masih dalam perawatan medis, dan kondisinya terus dipantau oleh tim kesehatan,” tambah AKP Budi Winarko.
Dimana Kondisi Korban bernama Yan Mahendra (37) mengalami luka bakar 25 persen di bagian wajah dan tangan.
“Sementara, Sulastri (37) mengalami luka bakar 75 persen di wajah, tangan, dan tubuh,” kata Kanit.
Kanit menjelaskan, menurut keterangan saksi bernama Arif Hardiman (31) dan Taufiqurahman (37), keduanya pegawai PLTU, awalnya mereka melihat mobil Honda Mobilio berwarna putih tersebut melintas dengan kecepatan tinggi.
Saat berada di atas jembatan, tiba-tiba terdengar ledakan keras diikuti munculnya api besar yang langsung membakar kendaraan tersebut.
Melihat kejadian itu, para saksi bersama rekan-rekan di PLTU berusaha membantu dengan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, kobaran api tidak kunjung padam hingga akhirnya mobil pemadam kebakaran PLTU dikerahkan ke lokasi.
Dalam proses evakuasi, para saksi melihat dua orang diduga pengemudi dan penumpang berlari keluar dari mobil ke arah Parit 23 dalam kondisi tubuh terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, keduanya segera dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan.(sony)


