Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineJanji Rp500 Juta Tak Ditepati, Truk CPO Diblokade! Warga Murka: Jalan Hancur,...

Janji Rp500 Juta Tak Ditepati, Truk CPO Diblokade! Warga Murka: Jalan Hancur, Hak Hilang

Nadariau.com, Kampar — Aksi protes warga yang tergabung dalam Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) terhadap PT Ciliandra Perkasa memasuki hari kelima, Jumat (12/9/2025) sore. Aksi berupa blokade jalan ini berlangsung di wilayah Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, dengan sasaran utama kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) melintasi perusahaan yang diduga melebihi batas tonase.

Warga menilai bahwa selain persoalan kompensasi yang tidak kunjung dipenuhi, aktivitas pengangkutan CPO dengan kendaraan bertonase besar telah menyebabkan kerusakan jalan desa yang semakin parah. Hal ini menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan.

“Mobil-mobil pengangkut CPO yang lewat sini jelas-jelas melebihi tonase jalan. Setiap hari jalan kami rusak makin parah. Ini sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Surya Rinaldi, Ketua KSMB, saat ditemui di lokasi.

Aksi ini juga merupakan bentuk tuntutan terhadap komitmen perusahaan yang dinilai diabaikan. Warga mengklaim adanya kesepakatan pada tahun 2017 antara PT Ciliandra dan almarhum Bupati Kampar H. Azis Zainal, terkait pemberian kompensasi bulanan sebesar Rp500 juta selama pembangunan kebun milik koperasi berjalan. Namun sejak wafatnya sang bupati, perusahaan diduga menghentikan pembayaran kompensasi secara sepihak tanpa kejelasan.

“Kami sudah cukup bersabar. Dulu janji dibuat di depan pemimpin kami. Tapi setelah beliau wafat, semuanya diabaikan begitu saja. Sekarang masyarakat menuntut haknya,” tambah Surya.

Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang SIK, turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk tim investigasi gabungan dari kejaksaan, kepolisian, dan dinas terkait guna mencari solusi.

Kapolres juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan CPO yang tertahan, dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut beroperasi secara legal. Namun, ia tidak membahas secara spesifik soal dugaan pelanggaran tonase yang menjadi salah satu alasan utama warga melakukan pemblokiran.

Meskipun Kapolres mengimbau warga untuk membuka akses jalan, massa menolak dengan tegas. Mereka menekankan bahwa aksi ini bukan semata soal legalitas dokumen, melainkan soal keadilan, pelanggaran komitmen, dan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi masih kondusif namun tetap dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Warga menegaskan bahwa aksi akan terus dilanjutkan hingga ada penyelesaian tertulis yang menjawab seluruh tuntutan, baik soal kompensasi maupun kerusakan akibat kendaraan bertonase besar.

Masyarakat mendesak pemerintah dan manajemen PT Ciliandra untuk segera bertindak. Bagi warga, ini bukan lagi soal protes biasa, melainkan perjuangan atas hak dan keberlanjutan hidup di wilayah mereka. NC/DW

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer