Rohul (Nadariau.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di pintu masuk Jalan Lingkar Rokan Timur – Air Panas, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran intensif oleh jajaran Polsek Rokan IV Koto. Penangkapan dilakukan pada Kamis (04/09/2025) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Pelaku yang diamankan berinisial IA (35), warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dan tengah diburu polisi.
“Kami berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran. Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” kata Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes, SH.
Dalam aksinya, pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap seorang sopir travel yang sedang mengangkut penumpang. Korban sempat ditusuk dengan sebilah pisau dan dicekik menggunakan tali tas. Beruntung, sopir tersebut berhasil melawan dan menyelamatkan diri ke lokasi aman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas tali tas, sebilah pisau, satu karung goni, dan satu unit mobil Toyota Calya warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dalam beraktivitas sehari-hari.
“Kami akan terus memburu pelaku lainnya hingga tertangkap dan memastikan keduanya mendapat hukuman setimpal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” kata AKP Yohannes.(sony)


