Pekanbaru (Nadariau.com) – Kisruh Persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, ternyata belum juga berakhir, setelah sebelumnya Forum Pemuda Pejuang Dunia Pendidikan (FPPDP) Riau berkunjung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Riau. Tujuannya untuk menyampaikan data dan rekap permasalahan SPMB 2025. Kini FPPDP Riau resmi melaporkan Plt Kadisdik Riau ke Inspektorat Provinsi Riau.
“Kami nilai ini penting dilakukan sebagai upaya koreksi dan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Pendidikan yang kami duga hampir tiap tahun terus mengulang-ulang kesalahan yang sama bahkan semakin fatal,” kata Ketua FPPDP Riau Prawira Mahardika, Selasa (2/9/2025).
FPPDP Riau menilai bahwa tindakan Plt Kadisdik Riau yang menerbitkan Surat Edaran tanggal 2 Juli 2025, Perihal Pemenuhan Sisa Kuota Daya Tampung Pasca Rekonsiliasi Pasca SPMB Tingkat SMA/SMK Tahun 2025/2026 Provinsi Riau, diduga merupakan tindakan Maladministrasi.
“Penerbitan Surat Edaran ini telah mencederai hati banyak orang. Seolah mencari ruang dan celah agar yang ilegal dapat legal dengan adanya surat tersebut,” ujar Ketua FPPDP Riau.
Komitmen Plt Kadisdik Riau bersama para pihak, mulai dari FPPDP, Ombudsman Riau dan BPMP terkait tidak akan ada penerimaan pasca SPMB seolah hanya omong kosong disiang bolong.
“Plt Kadis menyampaikan tidak akan menerima siswa pasca SPMB selesai, tetapi ternyata pasca SPMB banyak yang masuk. Dan Plt Kadis harus bertanggungjawab penuh karena surat edaran beliau membuka celah bagi sekolah yang tidak penuh kuota untuk menerima siswa lagi,” tegas Mahardika.
Ketua FPPDP Riau mengungkapkan bahwa surat edaran Plt Kadisdik Riau tanggal 2 Juli tersebut, tidak masuk akal. Karena dibeberapa sekolah yang ada di pusat kota, terlebih sekolah favorit itu sudah full (Penuh). Tetapi justru sekolah tersebut yang menerima kembali.
“Dalam surat edaran pemenuhan sisa kuota daya tampung, kuota sekolah mana yang bersisa? Harus jelas dong. Sekolah dipusat Kota Pekanbaru dan beberapa sekolah favorit itu, kami duga tidak ada sisa. Kami duga ini akal – akalan agar bisa menitipkan anak anak rekomendasi dari dinas,” tutup Mahardika. (olo)


