Pekanbaru (Nadariau.com) – Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) yang diklaim milik warga akan ditertipkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ditargetkan, menjelang akhir Agustus mendatang lahan tersebut sudah dikuasai Pemko Pekanbaru sepenuhnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Agus Pramono mengaku, sebagian lahan KIT dikuasai sejumlah oknum masyarakat. Hal ini diketahui setelah, pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Memang sebagian lahan ada dikuasai oknum masyarakat. Dan ini akan kita tertibkan,” ujar Agus Pramono seperti dikutip dari Riau Pos, akhir pekan lalu.
Penertiban sambung mantan Kepala Badan Kesatuan Berbangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, menindaklanjuti intruksi Wali Kota Pekanbaru yang meminta menjelang akhir Agustus lahan tersebut harus dikuasai sepenuh oleh pemko. “Pak Wali sudah mengintruksikan kita,” tambahnya
Saat ini, lanjut Agus, Pemko Pekanbaru telah membangun parit gajah mengeliling lahan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya. Bagi masyarakat yang mengklaim memiliki dipersilakan menempuh jalur hukum.
“Kalau masyarakat mengklaim silakan tempuh jalur hukum. Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum dan penguasaan lahan di lapangan,” papar Agus.
Sebelum dilakukan penertiban, tambahkan dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan menyurati kepada masyarakat yang menguasai lahan KIT selama dua pekan.
“Senin depan, kami berikan surat pemberitahuan dan surat peringatan selama 12 hari lamanya, untuk meninggalkan lahan itu. Jika tidak kita lakukan upaya paksa berupa penertiban,” tambah Agus. (nrc)


