Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlinePolda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap

Pekanbaru (Nadariau.com) – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 42,4 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Barang haram tersebut diamankan bersama dua kurir berinisial WS dan AH di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko juga menyita satu unit mobil Honda Jazz dan dua tas besar yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira mengungkapkan, pihaknya telah mendeteksi pergerakan narkoba dari luar negeri yang akan masuk ke Pekanbaru.

“Barang ini rencananya akan dijemput dan diserahkan kepada seseorang. Namun sebelum transaksi terjadi, berhasil kami gagalkan,” kata Kombes Putu, Rabu (27/08/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah seorang bandar berinisial AN.

“Mereka tidak tahu siapa penerimanya. Saat ini kami masih memburu AN yang menjadi pengendali,” tegas Kombes Putu.

Lebih lanjut, ia menyebut dalam tiga bulan terakhir, Polda Riau telah mengungkap jaringan narkoba internasional di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. Total 18 kasus berhasil ditangani dengan 34 tersangka diamankan, mulai dari kurir, pengendali, hingga pengedar.

“Upah kurir bervariasi, antara Rp10 juta hingga Rp180 juta sekali jalan. Ada juga jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas. Selain sabu, kami juga mengamankan heroin,” jelasnya.

Menurut Kombes Putu, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera dan Sulawesi.

“Ini bukti bahwa Riau masih menjadi jalur utama peredaran narkoba internasional. Kami akan terus bekerja keras menutup ruang gerak para bandar,” tegasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer