Pekanbaru (Nadariau.com) – Ditresnarkoba Polda Riau bersama Avsec Bandara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 Kilogram tujuan Samarinda, Kalimantan Timur di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (05/08/2025) pagi.
Seorang pria berinisial I (27), warga asal Aceh, diamankan saat hendak terbang menuju Samarinda, Kalimantan Timur. Ia kedapatan membawa empat bungkus plastik hitam berisi kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan dalam koper hitam bermerek Polo Louis.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB oleh Tim AVSEC Bandara dan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kompol Ryan Fajri.
“Ini adalah hasil kerja sama yang solid dan respons cepat di lapangan. Pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan sebelum sempat naik pesawat,” ungkap Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (07/08/2025).
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa I membawa sabu atas perintah seseorang berinisial J, yang kini masuk dalam daftar pencarian. I juga mengaku ditemani oleh rekan J, MF, yang saat itu sedang menuju Palu, Sulawesi Tengah.
Tak tinggal diam, Polda Riau segera berkoordinasi dengan Polda Sulteng dan Polresta Palu. Sekitar pukul 17.00 WITA di hari yang sama, MF berhasil diamankan di Palu, berikut barang bukti 3 kilogram sabu.
“Ini membuktikan bahwa jaringan ini tidak main-main. Kami menduga kuat mereka merupakan bagian dari sindikat besar lintas provinsi,” tegas Kombes Putu.
Tersangka I mengaku baru pertama kali menjalankan aksi ini dan dijanjikan bayaran sebesar Rp60 juta. Ia juga menyebut seluruh komunikasi dengan J dan MF dilakukan melalui dua ponsel yang kini turut disita sebagai barang bukti.
Saat ini, Polda Riau masih terus mendalami kasus ini dan memburu pengendali utama jaringan narkoba tersebut.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Target utama kami adalah bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram ini dari balik layar,” pungkas Kombes Putu.(sony)


