Minggu, Februari 1, 2026
BerandaHeadlineSelama 2025 Polres Inhu Amankan 13 Pelaku Curanmor, Mayoritas Terindikasi Narkoba

Selama 2025 Polres Inhu Amankan 13 Pelaku Curanmor, Mayoritas Terindikasi Narkoba

Inhu (Nadariau.com) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mencetak prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepanjang tahun 2025, sebanyak 13 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dari 10 Laporan Polisi (LP), dengan total 13 pelaku yang ditangkap.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Inhu, Jumat (01/08/2025). Turut hadir dalam kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., Kanit Pidum Aiptu S. Nazara, S.H., Kapolsek Lirik Ipda Daniel Okto, S.E., M.H., serta Kasi Humas Aiptu Misran, S.H.

“Pengungkapan ini hasil kerja keras dari serangkaian penyelidikan atas 10 laporan yang masuk sepanjang tahun 2025. Total 13 unit motor dan 13 pelaku berhasil kami amankan,” jelas Kapolres.

Para pelaku yang diamankan memiliki inisial MRH alias Roby (30), IS alias Seno (39), IIM alias Ibnu (24), DIS alias Dedy (28), SS alias Sanda (39), SHB alias Bowo (24), Dodo, AS alias Asep, DH alias Huda, SRN – Ratno, SPR alias Uper, ANS alias Ani, dan SH alias Gondrong.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa, dan banyak di antara mereka terindikasi menggunakan narkoba.

“Fakta ini menunjukkan adanya keterkaitan kuat antara tindak pidana curanmor dengan penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” tegas Kapolres.

Selain itu, dari hasil pengungkapan, beberapa unit sepeda motor berasal dari luar wilayah Inhu, dan satu di antaranya masih belum diketahui pemiliknya.

“Polres Inhu serius dan tidak akan main-main terhadap pelaku curanmor. Bila masih ada yang mencoba-coba, kami siap mengambil tindakan keras, tegas, dan terukur,” pungkas AKBP Fahrian dengan nada tegas.

Langkah ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer