Pekanbaru (Nadariau.com) – Menjelang perhelatan akbar budaya Pacu Jalur yang akan digelar pada 20–24 Agustus 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau akan menggelar Operasi Khusus Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi serta di Kecamatan lainnya.
Langkah tegas ini dilakukan lantaran Kecamatan Singingi dikenal sebagai pusat aktivitas tambang emas ilegal, yang belakangan semakin marak menggunakan alat berat, sehingga menimbulkan kerusakan parah terhadap lingkungan, khususnya aliran sungai yang menjadi arena tradisional Pacu Jalur.
Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, didampingi para pejabat utama Polda, serta melibatkan pemerintah daerah dan jajaran TNI.
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, SIK, MH, MHum, menyatakan bahwa operasi PETI ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya strategis untuk menata wajah Kuansing dalam menyambut tamu-tamu besar yang akan hadir dalam event budaya tahunan itu.
“Pacu Jalur tahun ini akan dihadiri Wakil Presiden RI, juga tokoh-tokoh internasional dan komunitas global dengan jutaan pengikut di media sosial. Jika mereka mengangkat Kuansing, maka daerah ini bisa mendunia,” tegas Kapolda saat memberikan keterangan pada Rabu (30/07/2025).
Ia menambahkan, kehadiran tamu dari berbagai penjuru dunia menjadikan pentingnya penataan lingkungan, khususnya di sepanjang sungai tempat pelaksanaan lomba, agar mencerminkan komitmen kuat daerah terhadap pelestarian alam dan hukum.
Kapolda menjelaskan bahwa operasi PETI Mandiri ini mengusung tiga fokus utama diantaranya, menertibkan aktivitas tambang ilegal dan menindak tegas pelaku yang merusak lingkungan, membersihkan aliran sungai demi mendukung pelaksanaan Pacu Jalur yang bersih dan aman dan menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berorientasi pada keadilan ekologis dan sosial.
“Keadilan tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam. Kita ingin menghadirkan harmoni antara pembangunan, budaya, dan lingkungan,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa masyarakat tak dilarang mencari nafkah dari alam, namun harus mengikuti aturan. Pemerintah telah menyediakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang bisa dimanfaatkan, tanpa harus merambah kawasan terlarang seperti yang terjadi di Singingi.
Dalam upaya ini, Polda Riau tak bergerak sendiri. Gubernur Riau dan Danrem telah menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan transformasi Kuansing. Wakapolda beserta tim bahkan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penertiban berjalan efektif dan tanpa kompromi.
Kapolda berharap operasi ini menjadi titik balik dalam penanganan tambang emas ilegal di Kuansing.
“Kami ingin Kuansing tak hanya dikenal karena tradisi Pacu Jalur, tapi juga sebagai daerah yang peduli lingkungan dan generasi masa depan,” tutupnya.
Sebagai catatan, langkah serupa juga telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang sebelumnya lebih dulu menertibkan tambang ilegal demi mencegah kerusakan ekosistem di wilayah mereka.(sony)


