Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlineJanji Manis Developer Berujung Pahit, 2 Tahun Menanti, Harapan Rumah Subsidi Kandas...

Janji Manis Developer Berujung Pahit, 2 Tahun Menanti, Harapan Rumah Subsidi Kandas di Tengah Jalan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Impian memiliki rumah layak huni melalui program subsidi pemerintah berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi Candra, warga Pekanbaru.

Setelah lebih dari dua tahun menunggu sejak membayar booking fee, ia akhirnya memutuskan mundur dari proses pembelian rumah KPR yang dijanjikan oleh developer PT Cipta Berlian Indonesia.

Tak hanya kehilangan waktu, Candra juga harus merelakan uang Rp1 juta yang ia setor sebagai tanda jadi pembelian unit rumah subsidi tipe 36/108 yang ditawarkan di kawasan Jalan Simpang Jengkol, depan HAWAI, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kisah ini bermula pertengahan 2023. Saat itu, Candra seorang karyawan swasta tertarik dengan iklan perumahan subsidi yang ditawarkan PT Cipta Berlian Indonesia. Melalui seorang marketing bernama Melly, ia dijanjikan proses mudah dan cepat, hanya dengan melampirkan KTP dan KK.

“Awalnya mereka bilang cukup KTP dan KK. Semua dijanjikan akan dibantu sampai selesai. Saya percaya,” kata Candra, Sabtu (19/7/2025).

Booking fee sebesar Rp1 juta pun dibayarkan dalam dua tahap, Rp200 ribu pada 24 Juni 2023, dan sisanya Rp800 ribu pada 18 Juli 2023. Ia juga telah melengkapi seluruh dokumen penting seperti slip gaji, rekening koran, hingga membuka rekening BTN sesuai arahan pihak developer.

Hasil BI Checking pun menunjukkan status bersih, yang seharusnya membuka jalan untuk proses akad kredit. Namun harapan itu justru berubah menjadi penantian panjang yang penuh ketidakpastian.

Alih-alih mendapatkan kejelasan, Candra justru terus diminta melengkapi dokumen yang sebenarnya sudah diserahkan sejak awal. Komunikasi dengan marketing mulai tersendat, dan proses di Bank BTN pun terasa tak transparan.

“Jawaban mereka selalu sama, masih diproses. Sudah lewat satu tahun lebih, belum juga ada akad. Saya mulai curiga,” ungkapnya kecewa.

Hingga memasuki tahun kedua, pihak developer menyatakan pengajuan KPR Candra ditolak oleh Bank BTN. Namun ketika ia meminta penjelasan resmi dan pengembalian uang booking fee seperti yang dijanjikan, tanggapan yang diterima justru bertele-tele.

“Saya kecewa. Sudah dua tahun menanti, dan sekarang mereka bilang uang booking baru bisa diajukan untuk dikembalikan ke pimpinan. Itu pun butuh waktu 1 sampai 1,5 bulan,” keluh Candra.

Karena merasa lelah dan merasa dipermainkan, ia pun memutuskan mencabut seluruh berkas dan mengakhiri harapannya untuk memiliki rumah di proyek tersebut.

“Saya hanya ingin rumah yang layak. Tapi saya sadar, lebih baik mundur dari pada terus diberi harapan palsu,” pungkasnya.

Pihak developer hanya memberikan jawaban singkat terkait pengembalian uang tersebut.

“Kita akan ajukan pengembaliannya ke pimpinan. Waktunya 1-1,5 bulan,” ujar admin pengelola proyek.

Kasus ini menambah daftar panjang kisah pahit warga berpenghasilan rendah dalam mengejar rumah subsidi yang seharusnya menjadi solusi dari pemerintah.

Minimnya pengawasan terhadap developer dan lemahnya transparansi proses KPR menjadi persoalan serius yang patut menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah pusat maupun daerah.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer