Minggu, Desember 14, 2025
BerandaHeadline7 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

7 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

Kampar (Nadariau.com) – Kabut asap kembali menyelimuti langit Kabupaten Kampar. Sedikitnya 7 hektare lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, ludes dilalap api, Jumat (18/07/2025).

Tragedi ini langsung memantik perhatian publik dan aparat, terlebih dengan turunnya langsung Kapolres Kampar yang baru menjabat, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, memimpin operasi pemadaman di lapangan.

Sejak pukul 08.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kampar, TNI, Manggala Agni, BPBD, MPA, kelompok tani Heri Santoso, serta perangkat desa setempat, berjibaku melawan amukan si jago merah.

Kondisi lahan yang kering kerontang, diperparah dengan angin kencang dan sulitnya akses lokasi di koordinat 0,4776440, 101,3013950, menjadi tantangan berat bagi tim di lapangan. Tak hanya itu, minimnya sumber air turut menyulitkan proses pemadaman.

“Berbagai peralatan kami kerahkan, mulai dari kendaraan roda dua dan empat, selang, nozel, hingga jet power. Anggota bekerja tanpa lelah, sempat beristirahat sejenak hanya untuk memulihkan tenaga sebelum melanjutkan pendinginan,” ujar AKBP Boby di lokasi kejadian.

Hingga sore hari, api berhasil dijinakkan berkat kekompakan dan kerja keras tim gabungan. Namun, proses pendinginan masih terus dilakukan guna memastikan tidak ada bara api tersisa di bawah permukaan lahan gambut yang dikenal mudah menyimpan panas dan kembali menyala.

Namun, di balik keberhasilan pemadaman ini, satu pertanyaan besar masih menggantung, siapa pemilik lahan gambut yang terbakar tersebut.

AKBP Boby menegaskan bahwa penyelidikan tengah berlangsung untuk mengungkap pemilik lahan yang bertanggung jawab atas kebakaran ini.

“Identifikasi pemilik lahan sangat krusial. Ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Karhutla, khususnya di lahan gambut, bukan sekadar bencana lingkungan. Dampaknya meluas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem, hingga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat akibat asap pekat yang menyelimuti wilayah.

Polres Kampar menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Langkah tegas diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus pesan kuat bahwa pembakaran lahan bukan kejahatan tanpa konsekuensi.

“Kami tidak akan berhenti sampai tahu siapa yang bertanggung jawab. Ini soal tanggung jawab terhadap lingkungan dan nyawa masyarakat,” tutup Kapolres.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer