Pekanbaru (Nadariau.com) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau Bersatu (AMMRB) akan menggelar aksi lanjutan terkait pengelolaan perkuburan Tionghoa yang di kelola oleh Yayasan Sosial Panca Bakti Abadi (YSPBA)
Koordinator Umum AMMRB Edi Kurniawan mengaku ada menemukan adanya dugaan bisnis dalam praktek pemakaman warga Tionghoa, yang tidak sesuai dengan aturan berlaku. Sebab pengelolaan telah berlindung kepada yayasan sosial.
“Sebaiknya pengelolaan pemakaman harus berbentuk badan usaha yang berbadan hukum. Sehingga jelas terkait pajak untuk negara ataupun adanya pendapatan asli daerah. Seperti yang dilakukan pelaku usaha perkuburan san Diego hill di Jawa Barat,” kata Edi, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, Edi juga ada menemukan dugaan kesalahan dalam menerapkan luas perkuburan yang dan telah melanggar regulasi pemerintah. Maka praktek pelanggaran ini perlu di tertipkan pemerintah untuk melakukan pengecekan ulang luas izin perkuburan Tionghoa yang di kelola YSPBA, supaya tidak melebihi izin di miliki.
“Kami dari AMMRB telah menggelar aksi jilid 1 di kantor walikota beberapa waktu lalu. Dan kami pastikan dalam minggu depan akan menggelar aksi jilid 2 langsung di kantor YSPBA. Agar pihak pengelola segera menertibkan keluhan publik ini. Sehingga tidak ada dugaan pihak yang rugikan termasuk daerah dari sektor pajak,” tegas Edi. (olo)


