Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Binawidya, Selasa (17/12/2024) siang, menggelar rekonstruksi adik membunuh kakak kandung yang terjadi di Jalan Cipta Karya Ujung, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, kota Pekanbaru, pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Reka adegan ini digelar di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Binawidya, tersangka Agus Fajri Firdaus (25) didatangkan penyidik ke lokasi menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan tangan diborgol.
Agus tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Nofriko (32). Gara-garanya sepele, hanya karna gula.
Dimana Agus membunuh Nofriko dengan pisau. Agus pun menjalani rekonstruksi. Agus menjalani adegan per adegan sambil mengingat-ingat.
Total ada 9 reka adegan yang diperagakan. Adegan pertama adalah pelaku Agus sedang tidur di dalam rumah tepatnya di kamar, dan terbangun karena mendengar korban marah-marah kepada ibu mereka, dan selanjutnya mendengar korban mengucapkan kata kasar.
Selanjutnya Pelaku menghampiri korban dan terlihat mereka cekcok, hingga akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi. Pelaku mengejar korban ke halaman samping rumah lalu menikam atau menusuk korban sebanyak 1 kali kearah dada sebelah kiri menggunakan pisau dapur pada adegan 6 hingga 7.
“Dari rangkaian rekonstruksi ada sekitar 9 adegan diperagakan baik oleh tersangka. Di dalam peristiwa penganiayaan ada di adegan nomor 6 dan 7,” kata Kapolsek Bina widya, Kompol Asep Rahmad.
Pada adegan ke 6 dan 7 pelaku mengejar korban ke halaman samping rumah sambil membawa pisau lalu menikam dada sebelah kiri korban.
“Usai menikam korban, pelaku langsung mengamankan pisau didalam kamarnya yang diletakkan diatas kulkas, pelaku kemudian pergi kedapur dan duduk sambil menangis, dan pasrah dengan keadaan tersebut hingga akhirnya kita amankan ke Mapolsek,” kata Kapolsek.
Rekontruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binawidya, IPTU Santo Morlando dan dihadiri Panit Reskrim, IPTU Hasrial, anggota reskrim, JPU Linda Yanti serta kuasa hukum tersangka.
Seperti diketahui, Sebuah insiden pembunuhan terjadi di Jalan Cipta Karya Ujung, RT 001 RW 011, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Kamis (17/10/2024) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib.
Korban, seorang pria bernama Nofriko (32), tewas setelah ditusuk oleh adiknya berinisial Agus (25), yang diketahui masih berada di lokasi kejadian saat polisi tiba.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 07.15 WIB ketika korban bersama ibunya sedang berada di rumah.
Menurut kronologi kejadian, korban sempat bertanya tentang keberadaan gula kepada ibunya yang saat itu sedang mencuci piring di belakang rumah.
Ibunya mengatakan bahwa gula telah habis dan meminta korban untuk membelinya sendiri, yang kemudian memicu kemarahan dan pertengkaran antara korban dan ibunya.
“Mendengar keributan tersebut, tersangka yang saat itu sedang tidur di kamar langsung keluar dan terlibat pertengkaran dengan korban. Pertengkaran berujung pada tindakan tersangka yang mengambil pisau dari dalam rumah dan menusukkannya ke arah korban,” kata Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, Kamis (17/10/2024).
Tusukan tersebut mengenai bagian rusuk kiri korban, menyebabkan korban tewas di tempat.
“Saksi mata, yang merupakan ibu korban, segera menghubungi Ketua RW setempat dan Bhabinkamtibmas Sialang Munggu, Aiptu Hendri Zein, S.H. korban dan pelaku merupakan kakak beradik,” ungkap Kompol Asep.
Setelah laporan diterima, pihak Polsek Binawidya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Santos Orlando, langsung menuju lokasi kejadian bersama tim piket untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
“Kami segera mengamankan tersangka yang masih berada di tempat kejadian perkara. Tim Reskrim juga telah berkoordinasi dengan tim identifikasi Polresta Pekanbaru untuk memastikan olah TKP berjalan dengan baik,” sambung Kapolsek.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum. Sementara itu, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(sony)


