Pekanbaru (nadariau.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru dan Fakultas Hukum Unilak dan nenandatangani kerjasama dalam Penguatan Demokrasi Lokal Menjelang Pilkada Serentak.
Penandatanganan kerjasama yang salah satunya bertujuan untuk memberikan penguatan pada partisipasi mahasiswa dalam meningkatkan kualitas demokrasi lokal melalui Pilkada Serentak Tahun 2024 dilakukan di Gedung Yacob Ali, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Selasa, 08 Oktober 2024, di tengah kegiatan Bawaslu Goes To Campus.
Penandatanganan MoU dilakukan Dekan FH Unilak, Dr Fahmi, SH, MH, dan Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, S.Pd. Selain itu, implementasi MoU adalah melaksanakan seminar dan diskusi dengan pemateri Dr Fahmi, Andrizal, dan Reni Purba.
Dr Fahmi dalam sambutan menyampaikan bahwa Pemilu merupakan hajat besar yang harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Civitas Akademika atau warga kampus. Warga kampus dapat berpartisipasi dalam pengawalan pemilu yang demokratis untuk mewujudkan demokrasi bebas rahasia, jujur, dan adil. Dalam konteks keahlian, dosen dapat dijadikan sebagai ahli dalam sengketa pemilu, termasuk tindak pidana pemilu.
Komisioner Bawaslu, Reni Purba, menyampaikan bahwa Bawaslu dapat melakukan tindakan terhadap permasalahan hukum pemilu pada dua keadaan, yakni, pertama, temuan dari pemilih yang dilaporkan kepada Bawaslu, dan kedua, temuan dari pengawas pemilu yang melihat kejadian di lapangan saat melaksanakan pengawasan.
Menurut Reni Purba, Pilkada serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia untuk Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pilkada Calon Bupati atau Calon Wali Kota dan Calon Wakil Bupati dan Wakil Walikota. Khusus Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak termasuk dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Dosen FH Unilak, Andrizal yang juga Ketua Unit Kerjasama Antar Lembaga FH Unilak menyatakan bahwa kerja sama ini dapat saling mengisi dalam konteks kepemiluan, terutama Pelaksanaan Pilkada. FH Unilak sebagai lembaga pendidikan tinggi dapat memberikan sumbangsih dalam mengawal demokrasi lokal melalui Pilkada. (***)


