Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rilis potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan pada Pilkada 2024, di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto, Kota Pekanbaru, Kamis (21/11/2024).
Rilis ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal. Dia menjelaskan, pemetaan dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator kerawanan di 1.862 kelurahan/desa di 12 kabupaten/kota.
Hasilnya, ditemukan 5 indikator kerawanan yang paling sering terjadi, 16 indikator dengan tingkat kerawanan sedang, dan 4 indikator yang jarang terjadi tetapi tetap membutuhkan perhatian.
“Beberapa indikator utama meliputi keberadaan pemilih disabilitas (3.085 TPS), pemilih yang tidak memenuhi syarat (1.780 TPS), dan kendala jaringan internet (724 TPS),” terang Alnofrizal.
Bawaslu Riau, lanjut Alnofrizal, juga menyoroti potensi kerawanan seperti lokasi TPS yang sulit dijangkau, politisasi SARA, hingga praktik politik uang.
Strategi pencegahan melibatkan patroli pengawasan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga menyediakan posko pengaduan masyarakat. Bawaslu Riau juga merekomendasikan KPU untuk memastikan akurasi data pemilih, distribusi logistik tepat waktu, serta pencegahan gangguan di TPS.
“Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung demokratis, aman, dan bebas dari gangguan,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Riau.
“Kerawanan seperti kendala jaringan internet dan potensi politisasi SARA menjadi perhatian khusus di wilayah tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut Nanang Wartono selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Riau mengatakan, hingga hari ini ada 140 laporan yang masuk ke jajaran pengawas se-Riau.
Nanang menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi pelapor antara lain identitas pelapor. Salah satunya WNI, peserta, pemantauan pemilik hak atau legal standing.
“Dalam hal ini terlapor yang dilaporkan meski harus jelas. Karena ada beberapa pelapor, melaporkan terlapor tidak diketahui,” jelas Nanang.
Terakhir, waktu laporan harus tidak melebihi tujuh hari. Agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Artinya saat melapor syarat material, waktu dan tempat kejadian, harus jelas. Kemudian menyertakan, uraian singkat kejadian, terakhir bukti,” jelas Nanang.
Lanjut Nanang, disamping laporan, penelitian dilakukan jenis pelanggaran. Pihaknya mendapati pelanggaran yang tidak di registrasi ada 95, karena tidak memenuhi kriteria.
Menurutnya, jenis pelanggaran ada tiga jenis antara lain pelanggaran Pidana, kode etik, administrasi.
“Ketiga jenis pelanggaran adalah pelanggaran pidana. Untuk pelanggaran administrasi ada beberapa, untuk di provinsi ada 1,” kata Nanang.
Dijelaskannya, tren pelanggaran kurang lebih sama dengan Pilkada sebelumnya, seperti perusakan alat peraga kampanye (APK), ASN terlibat politik serta politik uang,” urai Nanang.
Menariknya, sambung Nanang, hari ini muncul laporan penghinaan dan laporan adu domba
“Sebelumnya pernah ada temuan dan laporan. Hari ini ada 10 laporan yang kita terima, mudah-mudahan segera kita selesaikan. Kami berharap media membantu kami mengimbau masyarakat memilih dengan baik. Politik uang sering bermunculan. Kami se provinsi Riau akan melakukan pengawasan,” tegas Nanang.
Amirudin Sijaya, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Riau menjelaskan, tentang titik rawan di Provinsi Riau.
Amirudin mengatakan, ada sebanyak 172 Kecamatan di Provinsi Riau. Untuk potensi titik rawan agar bisa diantisipasi di TPS tersebut.
“Ada 3 ribu lebih TPS, misalnya sudah meninggal, tapi masih masuk DPT dan lainnya,” jelas Amirudin.
Mengantisipasi kerawanan tersebut, lanjut Amirudin, pihaknya melakukan strategi pencegahan, seperti patroli titik rawan, rawan geografis, rawan keamanan.
Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, Disdukcapil, KPU Riau dan kota, aparat kemanan, Kesbangpol, selalu hadir dalam rangka sosialisasi.
Kemudian, setelah masa kampanye berakhir akan dilakukan pembersihan APK saat dimasa tenang, dengan bekerjasama dengan Satpol PP.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Tomas, agama, pemuda, tokoh adat, berkolaborasi dengan dengan kampus, serta dengan pemilih,” urai Amirudin.
Kemudian, tindakan lainnya adalah mendirikan Posko pengaduan. Merekomendasikan antisipasi kerawanan, koordinasi dengan seluruh stakeholder, pengawasan hingga ke TPS.
“Pengawasan dilakukan sebelum pencoblosan, setelah pencoblosan, sebelum penghitungan, setelah penghitungan,” kata Amirudin.
Selanjutnya, Indra Khalid Nasution selaku Divisi Hukum mengatakan, pihaknya menyediakan penilaian persiapan tentang pemahaman hukum pemilihan.
Indra mengatakan, pihaknya memproses pelanggaran tahapan kampanye sudah dilakukan, serta tentang pelanggaran APK.
“Divisi hukum bertanggung jawab tentang sengketa di Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian sengketa antara anggota pemilu,” terang Indra.
Indra melanjutkan, sengketa ramai saat pencalonan. Sehingga, sampai saat tidak ada sengketa karena semua calon dinyatakan lolos.
“Laporan yang kami terima di Pekanbaru 3, Meranti 2. Biasanya laporan ini karena APK menganggu APK calon lain. Pada umumnya pencalonan semua calon sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Indra.
Patminah Nularna SSos MSi Koordinator Divisi SDM, menambahkan, bahwa tugas pihaknya adalah mengerahkan petugas ke lokasi.
Menurutnya, saat seluruh petugas KPPS sudah dilantik untuk ditempatkan di 11804 TPS.
“Pengawas kita sudah siap mengawasi pilkada, baik pengawasan logistik,” singkat Patminah.
Terakhir, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 140 laporan.
“Yang diproses 10 di Bawaslu, 3 di registrasi, tujuh tidak. Lima diantaranya tidak memenuhi syarat formil, selanjutnya tidak memenuhi syarat materiil,” terang Alnofrizal.
Dia mengingatkan, pihaknya juga telah menyerahkan surat imbauan kepada para calon, agar menertibkan APK, non aktifkan Medsos, disaat masa tenang.
“Setelah ini para paslon harus melaporkan penggunaan dana kampanyenya, paling lambat sesuai yang telah ditentukan. Mari kita kawal Pilkada ini dengan aman dan damai,” katanya.(sony)


