Inhu (Nadariau.com) – Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Sabtu (28/09/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 02.00 Wib menggrebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam penggrebekan tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya, IPDA Ripal Indrawata bersama Tim Reskrim berhasil menangkap sepasang suami istri, berinisial YD alias Pangap (36) serta istrinya berinisial RT Alias Ningrum (34), serta seorang kurir bernama MK Alias Krisna (26) yang merupakan residivis baru bebas bulan ini.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 44,11 gram dan 10 butir pil ekstasi.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Lubuk Batu Jaya, IPDA Ripal Indrawata menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolsek dan tim segera melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan dari tangan para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 20 paket sabu dengan berat kotor seberat 44,11 gram serta 10 butir pil ekstasi,” kata Kapolsek..
Dari hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seorang pengedar yang sudah dikenali identitasnya dan kini sedang dalam pengejaran polisi.
“Kami akan terus menyelidiki jaringan ini dan memastikan bahwa semua pelaku, termasuk pengedar, akan ditindak sesuai hukum,” tegas Kapolsek.
Selama penggerebekan, petugas juga menyita barang bukti lain yang mendukung kegiatan ilegal mereka, seperti timbangan digital, beberapa unit handphone, dan dua sepeda motor. Semua barang bukti tersebut kini berada di bawah ke Polsek Lubuk Batu Jaya untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan sepasang suami istri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Kapolsek berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Proses hukum terhadap ketiga pelaku kini sedang berlangsung, dengan rencana pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Tindak lanjut dari kasus ini juga mencakup pengujian barang bukti di BPPOM Pekanbaru serta koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu.
Kejadian ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.(sony)


