Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlinePolsek Kubu Rohil Tangkap Pelaku Narkoba

Polsek Kubu Rohil Tangkap Pelaku Narkoba

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Rohil (Nadariau.com) – Jajaran Kepolisian Sektor Kubu, Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap pelaku narkoba jenis Sabu. Pelaku diamankan di Jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Hulu Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (7/6/2018). Demikian disampaikan dalam laporan polisi nomor:LP/21/A/VI/2018/RIAU/RES.ROHIL/SEK.KUBU tanggal 07 Juni 2018.

Dalam laporan itu, pada Kamis tanggal 07 Juni 2018 sekira pukul 20.00 WIB, Polsek Kubu berhasil mengungkap pelaku narkoba jenis Sabu berdasarkn Informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Barang Bukti yang diamankan dari pelaku Sabu sebagai Terlapor, Widodo alias dodo (23) tersebut berupa 2 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran-butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 4 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran-butiran kristal diduga Sabu, 8 bungkus plastik bening, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 Unit Handphone Merk Nokia warna hitam, 2 bh Bong (Alat Penghisap) beserta pirek dan 1 bh jam tangan warna hitam.

Adapun kronologis pengungkapan, pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2018 sekira jam 19.30 WIB, Brig Wahyudi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di Jalan Utama Pulau Halang Hulu Kepala Pl Halang Hulu Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian, Brig Wahyudi memberitahukan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Kubu Iptu Yuliardi dan kemudian Iptu Yuliardi memerintahkan Brig Wahyudi untuk mengecek kebenaran imformasi tersebut.

Dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, selanjutnya Brigadir Wahyudi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sampai di Tkp, Brig wahyudi dan Brig Ab sitanggang bertemu dengan Terlapor Widodo Alias dodo sedang duduk- duduk di teras rumah sewa Akiat.

Brig wahyudi memanggil satu orang yang ada di sekitaran TKP yang mengaku bernama Ita Purnama dan didampingi Harianto sebagai Saksi, untuk kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Widodo Alias dodo.

Saat digeledah, pada kantong celana sebelah kiri widodo Alias dodo tersebut didapat 2 (dua) paket sedang dan 4 bh paket kecil yang berisikan kristal bening dan setelah ditanya widodo Alias dodo mengakui bahwa paket diduga Sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Andilau.

Setelah itu, dilanjutkan ke rumah Andi Lau (DPO). Di rumah Andilau didapat 2 bh Bong beserta pirek. Kemudian Widodo Alias dodo dan barang bukti dibawa ke Polsek Kubu dengan menggunakan kendaraan air (Boat) guna proses sidik lebih lanjut. (sd)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer