Pekanbaru(NadaRiau.com)- Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Islam Riau (UIR) kini tengah menjadi menjadi sorotan publik. Salah satunya dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau yang sangan menyangkan hal itu terjadi di kalangan pendidikan.
Ali Akbar Siregar, SH. Sekretaris DPW FABEM Riau mengatakan, kejadian tersebut merupakan suatu hal yang sangat mencoreng dunia pendidikan, apalagi hal tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum petinggi dikampus ternama di Provinsi Riau ini.
Kejadian tersebut lanjut mantan ketua BEM Universitas Lancang kuning ini, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian semua pihak, dimana kita ketahui prilaku tersebut sangat tidak wajar terjadi dunia pendidikan khususnya kampus, karna prilaku itu merupakan salah satu dari 3 dosa besar di dunia pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.
“Untuk itu kita meminta ini harus di usut tuntas, dan jika terbukti, selain dari adanya sanksi dari pihak kampus UIR harus ada sanksi pidana terhadap pelaku,” ungkap Ali Akbar Siregar saat dikonfirmasi NadaRiau.Com
Masih kata Ali, pihaknya dari FABEM Riau akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas hingga pelaku benar benar mendapat sanksi atas perbuatannya sebagai efek jera bagi pelaku, dan pembelajaran untuk kedepannya. Sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi di dunia Pendidikan khususnya di Provinsi Riau ini.
“Hal ini jangan sampai berlarut larut karna berpengaruh kepada orng tua calon calon mahasiswa, yang mana kedepannya akan takut untuk menguliahkan anak nya hingga perguruan tinggi, tentu ini berefek kepada pendidikan anak bangsa, khususnya di daerah kita Riau ini,” tutupnya (DONI)


